Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pengurangan takaran pada beras kemasan 5 kg merek Tiga Mangga Manalagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua ruko besar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Senin, 24 Maret 2025, pukul 11.00 WITA.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa 15 merek beras, di antaranya Dua Jempol, Ikan Terbang, Mawar Spesial 77, Ketupat, Indo dan Batu Mulia. Hasil pengukuran menunjukkan sebagian beras kemasan 5 kg memiliki sedikit kekurangan berat, yakni berkisar antara 4.995 hingga 4.998 gram.

“Ada juga yang kelebihan berat, sekitar 5.010 hingga 5.013 gram, tetapi secara keseluruhan masih dalam batas toleransi dan tetap dapat diperjualbelikan,” ujar Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kutai Timur, Hasdarwan.

Salah satu petugas menimbang berat beras dari beberapa merek saat sidak berlangsung (*/RH)

Hasdarwan menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, isu mengenai pengurangan takaran tidak ditemukan di Kutai Timur. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras kemasan. Jika menemukan ketidaksesuaian takaran, masyarakat diminta segera melapor ke Disperindag atau Polres Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kutai Timur, Ipda Rizky Alief, menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian takaran dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika di kemudian hari ditemukan merek lain atau ada keluhan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian isi kemasan, kami siap melakukan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. (MMP/RH)

845Dibaca

Berita Terkait

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi Raih Peringkat 2 Nasional PKN II, Gagas Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Senin, 1 Desember 2025 - 17:11 WITA

Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terbaru