Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pengurangan takaran pada beras kemasan 5 kg merek Tiga Mangga Manalagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua ruko besar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Senin, 24 Maret 2025, pukul 11.00 WITA.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa 15 merek beras, di antaranya Dua Jempol, Ikan Terbang, Mawar Spesial 77, Ketupat, Indo dan Batu Mulia. Hasil pengukuran menunjukkan sebagian beras kemasan 5 kg memiliki sedikit kekurangan berat, yakni berkisar antara 4.995 hingga 4.998 gram.

“Ada juga yang kelebihan berat, sekitar 5.010 hingga 5.013 gram, tetapi secara keseluruhan masih dalam batas toleransi dan tetap dapat diperjualbelikan,” ujar Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kutai Timur, Hasdarwan.

Salah satu petugas menimbang berat beras dari beberapa merek saat sidak berlangsung (*/RH)

Hasdarwan menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, isu mengenai pengurangan takaran tidak ditemukan di Kutai Timur. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras kemasan. Jika menemukan ketidaksesuaian takaran, masyarakat diminta segera melapor ke Disperindag atau Polres Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kutai Timur, Ipda Rizky Alief, menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian takaran dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika di kemudian hari ditemukan merek lain atau ada keluhan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian isi kemasan, kami siap melakukan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. (MMP/RH)

763Dibaca

Berita Terkait

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:18 WITA

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA