Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur melakukan sidak terhadap minyak goreng merek Minyakita setelah muncul isu di media sosial terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan 1 liter. Sidak ini dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah provinsi yang meminta seluruh kabupaten dan kota untuk melakukan pengecekan ulang.

Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani, mengungkapkan bahwa hasil pengukuran ulang menunjukkan adanya perbedaan takaran pada beberapa produk minyak goreng. Produk dari PT Jaya Lestari Jaya Indonesia Maju ditemukan memiliki kekurangan sekitar 25 mililiter, yakni hanya 975 mililiter per kemasan. Padahal, batas toleransi yang diperbolehkan adalah 985 mililiter.

“Tapi kita tidak menemukan seperti di Jawa yang ada 700, ada yang 800 mililiter yang kurang banyak. Kemarin itu 975,” ujar Nora saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya, Rabu, 12 Maret 2025.

Disperindag Kutai Timur akan menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan peringatan kepada pihak terkait. Sidak juga masih berlanjut di beberapa lokasi lain, termasuk Pasar Seberang dengan melibatkan unsur TNI dan kepolisian.

Lebih lanjut, Nora menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan bersifat persuasif dengan memberikan teguran kepada distributor dan produsen. Namun, jika ditemukan unsur pelanggaran yang lebih serius, maka kepolisian, khususnya unit tindak pidana ekonomi, akan menindaklanjuti sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Kalau kami sifatnya di Disperindag hanya menguji, menemukan datanya. Begitu berkurang, mengenai perlakuannya kan ada pihak berwajib. Tapi kalau untuk yang itu nanti kita akan laporkan ke Menteri Perdagangan tapi melalui provinsi juga, bahwa atas nama ‘ini’ takarannya kurang. Mengenai sanksi, nanti dari negara,” imbuhnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Kasmidi Bulang Hadiri Syukuran HUT ke-78 Bhayangkara, Tekankan Pentingnya Sinergitas Polri dan Pemerintah

Selain permasalahan takaran, harga Minyakita di Kutai Timur juga masih menjadi perhatian. Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, namun di pasaran harga minyak goreng tersebut masih berkisar Rp18.000.

Menurut Nora, salah satu penyebab harga yang belum sesuai HET adalah biaya distribusi yang tinggi. Kutai Timur masuk dalam wilayah distribusi Indonesia Barat, tetapi lokasinya berada di bagian timur dari jalur distribusi tersebut. Hal ini menyebabkan harga minyak goreng di daerah ini lebih mahal dibandingkan wilayah lain seperti Malinau, yang justru masuk dalam jalur distribusi Indonesia Timur.

“Jadi Minyakita ini lebih murah di Malinau karena area distribusi pelayarannya berbeda. Itu yang membuat harga di sini lebih mahal. Ini keterangan dari D1. Kalau kita masuk ke wilayah distribusi Timur, mungkin lebih murah karena lebih dulu dicapai. Nah, mengenai area distribusi ini kan di luar kewenangan kita. Tapi itulah salah satu faktor mengapa HET tidak tercapai,” pungkasnya. (*/MMP)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Senin, 1 Desember 2025 - 17:11 WITA

Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terbaru