Rapat DPRD Kutim Bahas Konflik Lahan Kelompok Tani Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo Yang Belum Terpecahkan

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutim pada Senin (10/06/2024). RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, dan membahas sengketa lahan antara Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo.

Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, Hepnie Armansyah, Muhammad Ali, dan Faizal Rachman, serta dinas terkait, Kapolsek Sangkulirang, Danramil Sangkulirang, pengurus Kelompok Tani Bina Warga, dan perwakilan PT Indexim Coalindo.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, mengungkapkan permohonan maaf kepada Kelompok Tani Bina Warga karena baru dapat memfasilitasi persengketaan lahan ini. “Kami mohon maaf karena sebelumnya DPRD kurang aktif dalam menangani masalah ini, dikarenakan fokus pada pemilihan dan pansus yang berjalan. Hari ini baru ada kesempatan untuk memfasilitasi masalah sengketa lahan ini,” ujar Arfan.

Arfan menjelaskan bahwa Kelompok Tani Bina Warga yang berdiri sejak 2005 dan berkedudukan di Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, memiliki luas lahan sekitar 2000 hektar. Saat ini, sekitar 900 hektar lahan berada dalam area kemitraan dengan Santan Borneo Abadi (SBA). Kelompok Tani Bina Warga telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dengan akta notaris dan nomor registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, saat ini Kelompok Tani Bina Warga menghadapi risiko kehilangan lahan kemitraan dan lahan mereka, karena PT Indexim Coalindo sedang melakukan pertambangan batubara di sekitar 73 hektar lahan milik Kelompok Tani Bina Warga. Selain itu, PT SBA juga melaporkan bahwa PT Indexim Coalindo berencana menggarap 270 hektar lahan mereka untuk tambang batubara.

Baca Juga  Bupati Kutai Timur Sebut DBON Menjadi Acuan dalam Pengembangan Olahraga Berprestasi

Arfan menambahkan bahwa meskipun sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali antara Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo, belum ada solusi yang tercapai. “Kami berharap masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil untuk semua pihak yang terlibat,” ungkapnya. (AD01/ DPRD)

918Dibaca

Berita Terkait

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata
Pecahkan Rekor MURI, Polres Kutai Timur Gagas Deklarasi Anti Narkoba, Libatkan 61.000 Pelajar dan Warga
Lepas Ketergantungan Tambang, Kutai Timur Fokus Kembangkan Industri Pengolahan dan Metanol

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:13 WITA

Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:18 WITA

HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA