Rapat DPRD Kutim Bahas Konflik Lahan Kelompok Tani Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo Yang Belum Terpecahkan

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timur () menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang pada Senin (10/06/2024). RDP ini dipimpin oleh , H. , dan membahas sengketa lahan antara Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo.

Hadir dalam rapat tersebut , , Hepnie Armansyah, Muhammad Ali, dan Faizal Rachman, serta dinas terkait, Kapolsek Sangkulirang, Danramil Sangkulirang, pengurus Kelompok Tani Bina Warga, dan perwakilan PT Indexim Coalindo.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, mengungkapkan permohonan maaf kepada Kelompok Tani Bina Warga karena baru dapat memfasilitasi persengketaan lahan ini. “Kami mohon maaf karena sebelumnya DPRD kurang aktif dalam menangani masalah ini, dikarenakan fokus pada pemilihan dan pansus yang berjalan. Hari ini baru ada kesempatan untuk memfasilitasi masalah sengketa lahan ini,” ujar Arfan.

Arfan menjelaskan bahwa Kelompok Tani Bina Warga yang berdiri sejak 2005 dan berkedudukan di Desa Pengadaan, Kecamatan , memiliki luas lahan sekitar 2000 hektar. Saat ini, sekitar 900 hektar lahan berada dalam area kemitraan dengan Santan Borneo Abadi (SBA). Kelompok Tani Bina Warga telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dengan akta notaris dan nomor registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Timur.

Namun, saat ini Kelompok Tani Bina Warga menghadapi risiko kehilangan lahan kemitraan dan lahan mereka, karena PT Indexim Coalindo sedang melakukan pertambangan batubara di sekitar 73 hektar lahan milik Kelompok Tani Bina Warga. Selain itu, PT SBA juga melaporkan bahwa PT Indexim Coalindo berencana menggarap 270 hektar lahan mereka untuk tambang batubara.

Baca Juga  Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kian Marak, Yan: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Dijalankan dan Pengawasan Keluarga Ditingkatkan

Arfan menambahkan bahwa meskipun sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali antara Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo, belum ada solusi yang tercapai. “Kami berharap masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil untuk semua pihak yang terlibat,” ungkapnya. (AD01/ DPRD)

447Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA