Rapat DPRD Kutim Bahas Konflik Lahan Kelompok Tani Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo Yang Belum Terpecahkan

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang pada Senin (10/06/2024). RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. , dan membahas antara Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo.

Hadir dalam rapat tersebut , , Hepnie Armansyah, Muhammad Ali, dan Faizal Rachman, serta dinas terkait, Kapolsek Sangkulirang, Danramil Sangkulirang, pengurus Kelompok Tani Bina Warga, dan perwakilan PT Indexim Coalindo.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, mengungkapkan permohonan maaf kepada Kelompok Tani Bina Warga karena baru dapat memfasilitasi persengketaan lahan ini. “Kami mohon maaf karena sebelumnya DPRD kurang aktif dalam menangani masalah ini, dikarenakan fokus pada pemilihan dan pansus yang berjalan. Hari ini baru ada kesempatan untuk memfasilitasi masalah sengketa lahan ini,” ujar Arfan.

Arfan menjelaskan bahwa Kelompok Tani Bina Warga yang berdiri sejak 2005 dan berkedudukan di Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, memiliki luas lahan sekitar 2000 hektar. Saat ini, sekitar 900 hektar lahan berada dalam area kemitraan dengan Santan Borneo Abadi (SBA). Kelompok Tani Bina Warga telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dengan akta notaris dan nomor registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi .

Namun, saat ini Kelompok Tani Bina Warga menghadapi risiko kehilangan lahan kemitraan dan lahan mereka, karena PT Indexim Coalindo sedang melakukan pertambangan batubara di sekitar 73 hektar lahan milik Kelompok Tani Bina Warga. Selain itu, PT SBA juga melaporkan bahwa PT Indexim Coalindo berencana menggarap 270 hektar lahan mereka untuk batubara.

Baca Juga  Hearing LKPD 2023, Siang Geah: Tidak Ada Temuan Baru

Arfan menambahkan bahwa meskipun sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali antara Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo, belum ada solusi yang tercapai. “Kami berharap masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil untuk semua pihak yang terlibat,” ungkapnya. (AD01/ DPRD)

300Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Syaiful Bakhri Dukung Optimalisasi Program Koperasi, Sebut SDM Koperasi Perlu Pendampingan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:41 WITA

DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA