SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut. Menurut Yan, meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, masih banyak tantangan dalam memastikan perlindungan yang efektif.
Yan menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak, salah satunya dengan menerima penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Penghargaan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kutim.
Selain pemerintah, DPRD Kutim juga berperan aktif dalam perlindungan ini, terutama melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kami dari DPRD berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dengan regulasi yang jelas, termasuk melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Yan.
Namun, Yan menekankan bahwa regulasi dan penghargaan saja tidak cukup. Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan di lingkungan keluarga sering kali kurang efektif, yang menyebabkan beberapa kasus kekerasan tetap terjadi. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku tindak kekerasan berasal dari lingkungan keluarga terdekat.
“Kasus kekerasan yang melibatkan anggota keluarga menunjukkan bahwa pengawasan keluarga sangat penting. Kita perlu memastikan lingkungan keluarga aman bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan mendesak agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bersatu untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan dalam mencegah kekerasan. Ia juga mengusulkan agar Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran tambahan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memperluas sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak ke seluruh lapisan masyarakat.
“Jika perlu, anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus ditambah agar sosialisasi bisa dilakukan lebih luas dan intensif,” katanya.
Selain itu, Yan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, tanpa kompromi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
“Kita tidak boleh memberikan ruang untuk kompromi. Hukum harus ditegakkan dengan tegas agar ada efek jera,” tegas Yan.
Yan berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim bisa terus ditekan, bahkan hingga tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. (AD01/ DPRD)