Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kian Marak, Yan: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Dijalankan dan Pengawasan Keluarga Ditingkatkan

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut. Menurut Yan, meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, masih banyak tantangan dalam memastikan perlindungan yang efektif.

Yan menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak, salah satunya dengan menerima penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Penghargaan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kutim.

Selain pemerintah, DPRD Kutim juga berperan aktif dalam perlindungan ini, terutama melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kami dari DPRD berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dengan regulasi yang jelas, termasuk melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Yan.

Namun, Yan menekankan bahwa regulasi dan penghargaan saja tidak cukup. Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan di lingkungan keluarga sering kali kurang efektif, yang menyebabkan beberapa kasus kekerasan tetap terjadi. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku tindak kekerasan berasal dari lingkungan keluarga terdekat.

“Kasus kekerasan yang melibatkan anggota keluarga menunjukkan bahwa pengawasan keluarga sangat penting. Kita perlu memastikan lingkungan keluarga aman bagi perempuan dan anak,” jelasnya.

Sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan mendesak agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bersatu untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan dalam mencegah kekerasan. Ia juga mengusulkan agar Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran tambahan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memperluas sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak ke seluruh lapisan masyarakat.

“Jika perlu, anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus ditambah agar sosialisasi bisa dilakukan lebih luas dan intensif,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Kutim Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur

Selain itu, Yan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, tanpa kompromi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

“Kita tidak boleh memberikan ruang untuk kompromi. Hukum harus ditegakkan dengan tegas agar ada efek jera,” tegas Yan.

Yan berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim bisa terus ditekan, bahkan hingga tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. (AD01/ DPRD)

940Dibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA