SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, merespons keluhan dari para guru honorer yang hingga kini belum menerima insentif tahun 2025. Tindakannya ini dilakukan sebagai upaya menanggapi kekhawatiran yang berkembang di kalangan tenaga pendidik non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Timur.
Faizal langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, untuk meminta klarifikasi mengenai kepastian pencairan insentif tersebut.

“Mereka ingin tahu apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak. Setelah itu, saya langsung menghubungi Kadis Pendidikan untuk mendapatkan kepastian,” ujar Faizal, Rabu, 26 Maret 2025.
Menurut informasi yang diterima Faizal, masalah tersebut disebabkan oleh regulasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yang hanya mengakomodasi PPPK dan PNS dalam pemberian insentif. Sementara itu, tenaga honorer tidak lagi termasuk dalam kategori penerima insentif.
Akibatnya, 714 guru honorer di Kutai Timur belum menerima insentif yang seharusnya mereka terima, meskipun anggaran untuk insentif telah disiapkan pada tahun 2025. Faizal menjelaskan bahwa pencairan insentif terhambat menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat.
Sebagai solusi, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kutai Timur sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi skema yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu dengan mengubah status tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing (vendor). Dengan langkah ini, diharapkan para guru honorer bisa tetap menerima insentif tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“Namun, ada kendala lain di Kutai Timur. Banyak tenaga pendidik yang usianya tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk dalam skema outsourcing,” imbuh Faizal.
Pemkab Kutai Timur juga sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk merumuskan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk yang non-PPPK dan SPN. Faizal juga menyampaikan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur, tetapi juga di beberapa daerah lain.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah insentif guru honorer menjadi prioritas utama dan diharapkan dapat diselesaikan setelah libur lebaran. Ia juga mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik untuk tetap bersabar dan memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik. “Kami di DPRD akan terus mengawal masalah ini,” pungkasnya. (RH/MMP)