Faizal Rachman Tanggapi Keluhan Guru Honorer Terkait Penundaan Insentif

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, merespons keluhan dari para guru honorer yang hingga kini belum menerima insentif tahun 2025. Tindakannya ini dilakukan sebagai upaya menanggapi kekhawatiran yang berkembang di kalangan tenaga pendidik non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Timur.

Faizal langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, untuk meminta klarifikasi mengenai kepastian pencairan insentif tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman (*/RH)

“Mereka ingin tahu apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak. Setelah itu, saya langsung menghubungi Kadis Pendidikan untuk mendapatkan kepastian,” ujar Faizal, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurut informasi yang diterima Faizal, masalah tersebut disebabkan oleh regulasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yang hanya mengakomodasi PPPK dan PNS dalam pemberian insentif. Sementara itu, tenaga honorer tidak lagi termasuk dalam kategori penerima insentif.

Akibatnya, 714 guru honorer di Kutai Timur belum menerima insentif yang seharusnya mereka terima, meskipun anggaran untuk insentif telah disiapkan pada tahun 2025. Faizal menjelaskan bahwa pencairan insentif terhambat menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebagai solusi, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kutai Timur sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi skema yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu dengan mengubah status tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing (vendor). Dengan langkah ini, diharapkan para guru honorer bisa tetap menerima insentif tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Namun, ada kendala lain di Kutai Timur. Banyak tenaga pendidik yang usianya tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk dalam skema outsourcing,” imbuh Faizal.

Baca Juga  Dewan Hakim MTQ ke XVII Dilantik, Bupati Ajak Tingkatkan Kualitas Kafilah

Pemkab Kutai Timur juga sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk merumuskan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk yang non-PPPK dan SPN. Faizal juga menyampaikan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur, tetapi juga di beberapa daerah lain.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah insentif guru honorer menjadi prioritas utama dan diharapkan dapat diselesaikan setelah libur lebaran. Ia juga mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik untuk tetap bersabar dan memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik. “Kami di DPRD akan terus mengawal masalah ini,” pungkasnya. (RH/MMP)

1.4kDibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru