Faizal Rachman Tanggapi Keluhan Guru Honorer Terkait Penundaan Insentif

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timur, Faizal Rachman, merespons keluhan dari para guru honorer yang hingga kini belum menerima insentif tahun 2025. Tindakannya ini dilakukan sebagai upaya menanggapi kekhawatiran yang berkembang di kalangan tenaga pendidik non Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Timur.

Faizal langsung menghubungi Kepala Dinas dan Kebudayaan () Kutai Timur, , untuk meminta klarifikasi mengenai kepastian pencairan insentif tersebut.

Anggota DPRD , Faizal Rachman (*/RH)

“Mereka ingin tahu apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak. Setelah itu, saya langsung menghubungi Kadis Pendidikan untuk mendapatkan kepastian,” ujar Faizal, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurut informasi yang diterima Faizal, masalah tersebut disebabkan oleh regulasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yang hanya mengakomodasi PPPK dan PNS dalam pemberian insentif. Sementara itu, tenaga honorer tidak lagi termasuk dalam kategori penerima insentif.

Akibatnya, 714 guru honorer di Kutai Timur belum menerima insentif yang seharusnya mereka terima, meskipun anggaran untuk insentif telah disiapkan pada tahun 2025. Faizal menjelaskan bahwa pencairan insentif terhambat menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebagai solusi, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kutai Timur sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi skema yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu dengan mengubah status tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing (vendor). Dengan langkah ini, diharapkan para guru honorer bisa tetap menerima insentif tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Namun, ada kendala lain di Kutai Timur. Banyak tenaga pendidik yang usianya tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk dalam skema outsourcing,” imbuh Faizal.

Baca Juga  PPTI Kutai Timur Gelar Sosialisasi TBC di Perusahaan Sinarmas, Dukung Target Indonesia Bebas TBC 2050

juga sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk merumuskan regulasi yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk yang non-PPPK dan SPN. Faizal juga menyampaikan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur, tetapi juga di beberapa daerah lain.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah insentif guru honorer menjadi prioritas utama dan diharapkan dapat diselesaikan setelah libur lebaran. Ia juga mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik untuk tetap bersabar dan memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik. “Kami di DPRD akan terus mengawal masalah ini,” pungkasnya. (RH/MMP)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WITA

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA