SANGATTAKU – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Koridor Polres Kutai Timur pada Kamis, 20 Maret 2025. Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparat kepolisian bersama stakeholder terkait dalam menjamin keamanan, ketertiban serta kelancaran arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, dalam amanatnya menyampaikan bahwa berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 52% dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 146,48 juta orang.
“Jumlah ini diperkirakan akan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat pengalaman kita pada pengamanan Lebaran tahun sebelumnya. Jumlah realisasi pemudik jauh lebih besar dibanding angka survei,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai stimulus kebijakan pemerintah turut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik, di antaranya diskon tarif tiket, kebijakan work from anywhere, hingga perpanjangan masa liburan sekolah. Pemerintah juga memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 28–30 Maret 2025, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 5–7 April 2025.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar operasi terpusat dengan sandi Ketupat 2025 dan mengangkat tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman. Operasi ini diselenggarakan pada 23 Maret–8 April 2025 untuk delapan Polda prioritas, serta 26 Maret–8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya,” jelas AKBP Chandra.
Operasi Ketupat 2025 akan melibatkan 164.298 personel gabungan yang ditempatkan di 2.835 pos, terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 188 pos pelayanan dan 309 pos terpadu. Pos-pos tersebut berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan serta untuk pengamanan 126.736 objek vital, termasuk masjid, lokasi salat Id, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.
Selain pengamanan, pemerintah juga telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, pengaturan penyeberangan laut, penghentian sementara proyek konstruksi serta pengalihan fungsi sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.
“Untuk itu, pedomani pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Di samping itu, dalam rangka mengurai kepadatan arus telah disiapkan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan ganjil-genap, contraflow dan one-way system yang dilakukan berdasarkan analisis pantauan CCTV, traffic counting serta laporan petugas di lapangan secara real-time dan berkala,” ungkapnya.
Lebih lanjut, guna memastikan kelancaran jalur penyeberangan, akan diterapkan sistem delaying system, buffer zone dan screening tiket hingga pemberlakuan pola operasi kapal tiba bongkar berangkat.
Selain arus lalu lintas dan jalur penyeberangan, stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) dan BBM juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, Kapolres mengimbau agar dilakukan pemantauan pasokan dan fluktuasi harga guna memastikan distribusi berjalan lancar.
“Pastikan distribusi terlaksana dengan baik dan tepat waktu serta tindak tegas pelaku penimbunan,” tegasnya. (*/MMP)