Jalan Rusak dan Embung Bermasalah, Masdari Kidang: Perusahaan dan Pemerintah Harus Segera Perbaiki

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Masdari Kidang, mendesak pemerintah dan perusahaan tambang untuk segera memperbaiki jalan kabupaten yang rusak parah akibat aktivitas angkutan tambang. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama pemerintah dan masyarakat pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Jalan itu tidak bisa dilalui. Tidak ada jalur alternatif. Meskipun berstatus jalan kabupaten, akses ini juga digunakan warga dari Kutai Timur hingga Kalimantan Utara,” ujar Masdari.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Masdari Kidang (MMP)

Menurutnya, kerusakan jalan telah menimbulkan banyak kecelakaan. Ia bahkan menyaksikan langsung insiden yang menimpa seorang ibu dan anak saat hujan.

“Kalau hujan di sana berlumpur, kalau hari panas berdebu,” jelasnya.

Masdari juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang melintasi jalan tersebut. Ia menilai perlu adanya jalur khusus atau pembangunan jalan layang sementara untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat.

“Masyarakat bertanya, kenapa DPRD membiarkan ini? Maka kami minta pemerintah bertindak, termasuk menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar,” tegasnya.

Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam hearing itu juga disorot. Ia menilai alasan kesibukan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan persoalan krusial yang berdampak luas.

Selain masalah jalan, ia turut menyoroti keberadaan embung milik perusahaan yang dinilai tidak layak. “Itu bukan embung, tapi seperti kolam ikan lele. Tidak maksimal. Ada lima titik yang saya lihat langsung,” ungkapnya.

Ia khawatir kondisi itu dapat mencemari sumber air warga. Karena itu, Masdari meminta perusahaan memperbesar kapasitas embung dan membangun infrastruktur pendukung, seperti jembatan, demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Lahan sempit tidak bisa dijadikan alasan. Setiap tambang wajib memiliki fasilitas yang memadai,” pungkasnya. (MMP)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru