Total Dana Hibah Tahun 2025 di Kutai Timur Capai Rp98,75 Miliar

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menetapkan total anggaran hibah sebesar Rp98,75 miliar untuk tahun 2025. Penyerahan simbolis bantuan hibah uang tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Ahmad Nurcholis, mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kutim Nomor 61 Tahun 2020, serta SK Bupati Kutim Nomor 400/K.69/2025 tertanggal 14 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur, pada Senin sore, 19 Mei 2025.

Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Ahmad Nurcholis (MMP)

Bantuan hibah berupa uang ini ditujukan kepada pemerintah pusat, badan/lembaga, yayasan dan organisasi kemasyarakatan. Tujuannya adalah memberikan nilai manfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Adapun rincian alokasi anggaran hibah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
1. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur sebesar Rp3.982.196.000
2. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Timur sebesar Rp37.200.000.000
3. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Timur sebesar Rp57.570.000.000

“Prosedur pencairan hibah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan dituangkan dalam surat edaran realisasi pencairan dana hibah tahun 2025 di masing-masing SKPD,” jelas Ahmad Nurcholis.

Penyerahan dana hibah 2025 secara simbolis (MMP)

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan dana hibah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab.

“Saya hanya mengingatkan, terkait dengan dana yang disampaikan dalam dokumen permohonan, visi yang tertulis di situ betul-betul harus tercapai. Apa yang tertera, itulah yang menjadi bagian yang harus dikerjakan,” tegas Ardiansyah.

Baca Juga  Dewan Soroti Kenaikan PAD Hingga 500miliar, Ini Kata Zubair

Ia juga menekankan bahwa nilai manfaat dari dana hibah ini harus nyata, memberikan kontribusi yang jelas dan menjadi indikator keberhasilan kegiatan para penerima hibah. (MMP)

950Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA