DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kebijakan Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara untuk merelokasi pedagang dari kawasan Taman Bersemi (Taman STQ) demi mengembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menimbulkan reaksi beragam dari pelaku usaha mikro. Sejumlah pedagang menyampaikan keresahan karena khawatir kehilangan sumber penghidupan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Kutai Timur menggelar hearing dan audiensi pada Senin, 16 Juni 2025, yang melibatkan sejumlah instansi terkait dan pemangku kepentingan.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi (MMP)

Sementara itu, Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, menjelaskan bahwa relokasi perlu dilakukan karena banyaknya pelanggaran yang ditemukan di kawasan STQ, termasuk praktik jual beli dan sewa-menyewa lapak.

“Itu loh milik pemerintah, kok disewakan ke orang lain, di pihak ketigakan. Hasilnya memangnya ke Pemda? Tidak. Ke orang pribadi,” jelas Hasdiah.

Ia menegaskan bahwa penataan kawasan dilakukan agar sesuai dengan Peraturan Daerah, termasuk dalam hal tata kelola, mekanisme kerja sama, serta hak dan kewajiban pedagang secara administratif.

Konsep pembangunan yang dirancang adalah kawasan Ruang Terbuka Hijau multifungsi, yang tetap memberi ruang bagi pelapak secara tertib di area luar, dengan tambahan fasilitas umum dan olahraga untuk mendukung aktivitas ekonomi.

“Kenapa konsepnya itu kita padukan dengan lapangan olahraga, fasilitas umum yang lain? Karena untuk meramaikan pelapak-pelapak yang ada. Coba lihat sekarang, tidak ada aktivitas di dalam, siapa yang mau ngunjung?” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa integrasi ruang olahraga dalam konsep RTH bertujuan untuk menarik lebih banyak pengunjung. Aktivitas seperti jogging atau bermain sepak bola diharapkan dapat mendorong orang untuk sekaligus berbelanja di lapak yang tersedia, meskipun bukan sebagai tujuan utama kunjungan. Hal ini dinilai bisa meningkatkan keramaian dan mendukung perputaran ekonomi pelaku UMKM di kawasan tersebut.

Baca Juga  Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim

Sementara itu, Ketua Forum STQ, Andi Ibrahim, menyampaikan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak rencana pembangunan. Namun, mereka meminta waktu dan ruang agar 56 dari 148 lapak tersebut tetap diizinkan berjualan sampai anggaran relokasi tersedia.

“Jadi pemerintah jalan, dia juga jalan. Tidak ada saling menyakiti,” ujarnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi saat memimpin hearing (MMP)

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyatakan bahwa DPRD akan berupaya mencari solusi terbaik yang seimbang antara program pemerintah dan kelangsungan usaha mikro masyarakat.

“Pemerintah juga harus melihat ini sebagai sumber penghidupan warga kecil. Makanya kita dorong adanya win-win solution, supaya pembangunan jalan, pelapak juga tidak kehilangan mata pencaharian,” kata Jimmi.

Ia mengungkapkan, hasil hearing menyepakati untuk membahas lebih lanjut dengan instansi terkait agar toleransi dalam bentuk penundaan relokasi hingga satu tahun dapat diberikan. Waktu tersebut dimaksudkan agar pelapak bisa mempersiapkan diri, sementara pemerintah tetap menjalankan rencana penataan.

“Pemerintah sudah merencanakan sekitar 200 lapak baru, sementara yang bermasalah saat ini kan cuma 60-an. Ya, mudah-mudahan semangat untuk tetap membangun perekonomian dari skala kecil mikro itu bisa menjadi lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya. (MMP)

983Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru