Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan nilai kontribusi yang dinilai terlalu memberatkan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur, Selasa, 24 Juni 2025.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Mahyunadi menjelaskan bahwa revisi Perda ini tidak dimaksudkan untuk menambah jenis pajak atau retribusi baru, melainkan hanya menyesuaikan beberapa item yang dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Salah satu contohnya, retribusi di Taman Venus, Bukit Pelangi, yang sebelumnya mencapai Rp1.500.000 per bulan, sementara pendapatan UMKM di situ tidak sampai segitu pendapatannya,” ujar Mahyunadi.

Ia juga menyoroti kelemahan dalam penyusunan Perda sebelumnya, yang mencantumkan nominal secara langsung dalam regulasi. Menurutnya, hal ini menyulitkan pemerintah dalam melakukan penyesuaian saat masyarakat merasa keberatan.

“Yang seharusnya kalau tidak memuat nominal, ada perubahan tentang arahan masyarakat yang hanya dimuat dalam Peraturan Bupati (Perbub) sebagai turunan daripada Perda itu,” imbuhnya.

Selain menyangkut retribusi UMKM, Mahyunadi menyebutkan bahwa perubahan juga akan mencakup sektor lain seperti pengelolaan fasilitas umum dan pelayanan rumah sakit. Namun, pembahasan detail mengenai isi perubahan akan dilakukan oleh DPRD.

Terkait dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Mahyunadi menilai bahwa revisi Perda ini tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan, baik dalam peningkatan maupun penurunan pendapatan daerah.

“Kalau naik ya belum maksimal juga, kalau turun juga tidak terlalu banyak. Yang jelas kita hanya merubah item-item tertentu, tidak membuat Perda baru,” pungkasnya. (MMP)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA