Sangattaku

Abdal Nanang kembali menjadi Kepala Adat Besar Kutim, Pemangku Adat Kecamatan : Tidak Perlu Ada Pemilihan Kepala Adat

SANGATTAKU – Musyawarah Adat Besar Kabupaten yang digelar hari ini, Senin (29/03/2021) berjalan dengan lancar. Acara yang digelar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan tersebut, selain menghasilkan beberapa rekomendasi yang disepakati juga adalah untuk menentukan kedepan.

Disampaikan oleh para pemangku Adat Kecamatan, pemilihan Kepala , tidaklah perlu dilakukan. Hal tersebut diutarakan bukan karena tidak ada calon yang mendaftar, melainkan, menurut para pemangku adat, apa yang telah dicapai dibawah kepemimpinan H. Sayyid Al-Hasani adalah hal yang luar biasa.

Ditambahkan, sosok Kepala Adat Besar memerlukan kualifikasi yang sangat luar biasa, baik dari segi silsilah, kemampuan, maupun hal besar lainnya.

“Kepala Adat Besar ini, tidak bisa orang sembarangan, tidak bisa kita pake metode pendaftaran, nanti sembarang orang se- daftar, malah jadi kacau nanti”, ujar Baharuddin, Kepala Adat Kecamatan Utara yg juga mewakili Zona 2 Adat Kecamatan, yaitu Sangatta Utara, , Bengalon dan .

Baharuddin, S.Sos. kala menyampaikan pandangan umumnya pada gelaran MUSDA mewakili Zona 2 Adat Kecamatan, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon dan Rantau Pulung (29/03/2021)

 

Senada dengan Baharuddin, Nurhidayah yang juga berlaku sebagai Kepala Adat Kec. Bengalon mengatakan, dirinya kurang setuju dengan metode pemilihan dan pendaftaran calon Kepala Adat Besar. “Kepala Adat Besar ini tidak bisa orang mencalonkan, memang harus dipilih orang yg berkapasitas”, papar Nurhidayah.

“Metode pendaftaran calon Kepala Adat Besar hanya akan menimbulkan perpecahan dari adat itu sendiri, jadi yang sudah ada ini (Kepala Adat Besar) teruskan saja, dan kita matangkan lagi apa-apa yang sudah dibuat selama ini untuk adat,” imbuh Kally mewakili Adat Kec. Kaubun.

Dengan demikian, disepakati bersama oleh seluruh Kepala Adat Kecamatan yg mengikuti MUSDA, , secara aklamasi dipastikan kembali memangku jabatan Kepala untuk 5 tahun kedepan.

Baca Juga  H. Asmawardi Kecam Perusahaan Gunakan Bus Operasional Dengan Plat Luar Kutim