SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Prestasi ini merupakan pencapaian signifikan dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Priyono, dan diterima langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Penerimaan opini WTP ini menandai pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian ini.
“Selamat atas capaian WTP, ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah dan tentunya masyarakat Kutim,” ujar Arfan.
Arfan menegaskan bahwa perolehan opini WTP menunjukkan bahwa Pemkab Kutim terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
“Ini artinya kinerja pemerintah daerah kita sudah baik,” ucapnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kinerja dalam melayani masyarakat, terutama dalam hal penyajian laporan keuangan yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.
“Saya harap WTP bisa terus dipertahankan, dan kinerja pemerintah terus dioptimalkan, agar tahun depan bisa meraih penghargaan serupa,” pungkasnya.
Arfan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas dedikasi dan usaha luar biasa yang mereka tunjukkan. Berkat kerja keras mereka, Kabupaten Kutai Timur mampu meraih prestasi opini WTP pada tahun ini. (AD01/DPRD)