
SANGATTAKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur tengah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik parkir resmi. Langkah ini dilakukan untuk menata kembali perparkiran di wilayah Kutai Timur sekaligus menyikapi banyaknya aktivitas parkir yang belum mengantongi legalitas resmi.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutai Timur, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum pernah menerbitkan surat keputusan (SK) atau surat perintah untuk pemungutan parkir di titik-titik yang ada.
“Kalau secara legalitas parkir, kami ini belum pernah mengeluarkan surat perintah. Belum pernah,” ujar Abdul Muis.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti pemerintah mengabaikan persoalan perparkiran. Pemetaan ini merupakan tahap awal sebelum pemerintah menetapkan lokasi parkir secara resmi.
Setelah pemetaan rampung, Dishub akan melakukan uji potensi pendapatan dari masing-masing titik guna memastikan kesesuaian penerimaan daerah.
“Teman-teman sudah melakukan pemetaan. Karena memang ada tahapannya, kita melakukan pemetaan potensi parkir di mana saja. Setelah itu baru kita buat draf usulan penetapan lokasi untuk dikeluarkan SK-nya oleh Pak Bupati,” jelasnya.
Penataan ini, mencakup titik parkir di badan maupun bahu jalan, khususnya pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kendati demikian, tidak semua lokasi otomatis bisa langsung ditetapkan sebagai titik parkir. Pihaknya akan menyeleksi berdasarkan kondisi dan potensi kawasan, termasuk area yang memiliki aktivitas ekonomi seperti kafe.
“Tidak semuanya ada potensi parkir. Kita lihat kondisinya, mungkin palingan kalau ada kafe di situ. Nah, inilah yang sebenarnya kita petakan,” terangnya.
Hasil akhir pemetaan tersebut nantinya akan diajukan kepada Bupati Kutai Timur untuk disahkan. Untuk saat ini, Dishub belum dapat mempublikasikan titik-titik lokasi hasil pemetaan sebelum proses pengusulan dan penetapan resmi selesai.
“Setelah kami membuat draf usulannya kepada Bupati, nanti bisa kita sampaikan bahwa titik-titik inilah yang sudah disepakati oleh Pak Bupati,” tutupnya. (adv/Diskominfo Kutim)






















