
SANGATTAKU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan melalui Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian yang memiliki peran dalam pengamanan informasi sekaligus pengelolaan infrastruktur teknologi informasi pemerintahan.

Penguatan keamanan informasi dilakukan melalui evaluasi secara berkala serta penerapan sistem persandian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap sistem informasi digital milik pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan dan administrasi pemerintahan.
Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kutai Timur, Muhammad Ihsan Hafid, menjelaskan bahwa salah satu instrumen untuk mengukur kondisi keamanan informasi adalah indeks keamanan informasi. Pengukuran tersebut mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan perlindungan data dan sistem informasi.
“Di persandian itu ada indeks keamanan informasi. Di situ kita melihat keamanan informasi, termasuk enkripsi dan masalah-masalah seperti malware, hacking,” jelas Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Diskominfo Kutai Timur, Kamis (24/9/2026).
Menurut Ihsan, aspek keamanan informasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan sistem teknologi informasi pemerintah. Perlindungan tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan jaringan, tetapi juga bagaimana data dan informasi yang dikelola dapat terhindar dari berbagai bentuk gangguan maupun akses yang tidak semestinya.
Ancaman terhadap sistem informasi pemerintahan juga semakin beragam. Gangguan dapat berasal dari persoalan teknis maupun ancaman siber yang secara langsung menyasar sistem dan data. Kondisi tersebut membuat penguatan fungsi persandian menjadi salah satu bagian yang perlu terus diperhatikan dalam pengelolaan teknologi informasi pemerintah daerah.
Selain menangani aspek persandian dan keamanan informasi, Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kutai Timur juga memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur jaringan. Salah satu pendukung fungsi tersebut adalah Network Operation Center (NOC).
Keberadaan NOC menjadi bagian dari pengelolaan jaringan agar infrastruktur teknologi informasi pemerintahan dapat dipantau dan dikelola secara terintegrasi. Dengan demikian, pengamanan informasi tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan bersama pengelolaan jaringan sebagai bagian dari infrastruktur teknologi pemerintahan.
Integrasi antara pengelolaan infrastruktur jaringan dan persandian tersebut menjadi bagian dari upaya Diskominfo Kutai Timur membangun sistem teknologi informasi pemerintahan yang lebih aman dan andal. Penguatan dari sisi infrastruktur hingga perlindungan informasi diperlukan untuk mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas pemerintahan di daerah. (adv/Diskominfo Kutim)






















