Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Persoalan kepastian hukum atas tanah masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, mulai dari sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, batas wilayah antardaerah, hingga legalitas aset tanah milik pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, di Ruang Damar Lantai 2, GSG Bukit Pelangi, Selasa (29/9/2026).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, di Ruang Damar Lantai 2, GSG Bukit Pelangi, Selasa (29/9/2026).(Meika/ sgtk)

Ardiansyah menilai berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi untuk memastikan hak atas tanah masyarakat maupun aset pemerintah memiliki kepastian hukum.

“Masalah masih banyak di lapangan. Kita sering menghadapi keluhan masyarakat terkait hak-hak atas tanah yang mereka miliki, bersengketa dengan perusahaan, bersengketa dengan batas, dan sebagainya,” jelasnya.

Ia juga menyinggung persoalan batas wilayah antara Kutai Timur dan Kabupaten Berau yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas sejak awal pembentukan Kutai Timur. Menurutnya, persoalan tersebut perlu terus dikoordinasikan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Selain persoalan hak atas tanah masyarakat, Ardiansyah meminta perangkat daerah terkait memastikan seluruh aset berupa lahan dan tanah milik pemerintah memiliki status hukum yang jelas. Pendataan dan pengamanan aset dinilai penting untuk mencegah munculnya kendala ketika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan.

Ia mencontohkan, masih terdapat wilayah yang hendak dibangun pemerintah namun mendapat penolakan atau pemortalan dari masyarakat. Salah satunya lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Bulog, yang saat ini masih dalam tahap pengukuran sebagai bagian dari proses memastikan status lahan tersebut.

Baca Juga  Kecamatan Rantau Pulung Evaluasi Pelaksanaan APBDes di Sembilan Desa

“Di lapangan sampai saat ini juga masyarakat masih ada yang mengatakan menyetop, bahkan mungkin memportal wilayah-wilayah yang ingin dibangun oleh pemerintah. Ini butuh kepastian juga bagi pemerintah untuk menata dan melaksanakan tugas,” tegasnya.

Di sisi lain, Ardiansyah mengapresiasi pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dinilai telah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun, menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan masih perlu diperluas, khususnya terkait lahan usaha masyarakat.

“Sepertinya TORA kemarin hanya fokus pada lahan permukiman. Lahan usaha ini masih belum,” imbuhnya.

Ia menyebut sejumlah wilayah yang masih menghadapi persoalan pertanahan, terutama yang berhimpitan dengan kawasan tertentu, di antaranya Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Batu Ampar, dan Karangan.

Ardiansyah berharap pelaksanaan Rakor GTRA tidak berhenti pada koordinasi administratif, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, baik yang menyangkut hak masyarakat maupun aset pemerintah.

“Kita memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, baik tentang kepemilikan lahan permukiman maupun lahan usaha,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

588Dibaca

Berita Terkait

Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
Truk Material Masih Angkut Muatan Terbuka, Dishub Fokus Koordinasi Penindakan Bersama Lintas Terkait
Dishub Kutai Timur Evaluasi Titik Halte Bus Perusahaan demi Tertibkan Aktivitas Penumpang
Keamanan Informasi Diperketat, Diskominfo Kutai Timur Andalkan Persandian dan NOC
Dinas Pariwisata Kutai Timur Dorong BPPD Perkuat Promosi Pariwisata
Diskominfo Kutai Timur Kaji Ulang Data Blank Spot untuk Sinkronisasi Pusat
Bupati Running Pace Jadi Agenda Tahunan, Usulan Jarak 28 Kilometer Disiapkan untuk HUT Kutai Timur

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:31 WITA

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 12:41 WITA

Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Selasa, 29 September 2026 - 08:19 WITA

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Senin, 28 September 2026 - 16:11 WITA

Truk Material Masih Angkut Muatan Terbuka, Dishub Fokus Koordinasi Penindakan Bersama Lintas Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:51 WITA

Dishub Kutai Timur Evaluasi Titik Halte Bus Perusahaan demi Tertibkan Aktivitas Penumpang

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:31 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Selasa, 29 Sep 2026 - 08:19 WITA