
SANGATTAKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur segera mengintensifkan koordinasi dengan jajaran kepolisian dan instansi berwenang guna menertibkan truk pengangkut material yang beroperasi tanpa menutup bak muatannya. Langkah ini krusial diambil karena kelalaian tersebut terbukti membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutai Timur, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berulang kali menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi langsung serta pemasangan baliho larangan di berbagai titik. Kendati demikian, para pengemudi masih kerap membandel sehingga material berupa tanah berisiko tumpah dan mengotori badan jalan.
Menanggapi pelanggaran di lapangan tersebut, Muis memastikan bahwa Dishub bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan merapatkan barisan guna membangun koordinasi yang solid untuk melakukan penindakan secara bersama-sama di lapangan.
“Kami akan rapatkan kembali karena ini tidak bisa Dishub sendirian. Jadi, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak lintas terkait untuk penindakan muatan material tersebut, dan kami dari Dishub tetap akan ikut mendampingi turun ke lapangan,” ujar Muis, Senin (28/9/2026).
Selain menyoroti persoalan angkutan material, Muis turut membedah akar permasalahan kemacetan parah di Sangatta yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk. Lonjakan volume kendaraan kian tak terbendung ketika jam masuk atau pulang sekolah beririsan langsung dengan jam operasional karyawan perusahaan.
Kondisi tersebut semakin rumit lantaran struktur jaringan jalan di Kutai Timur masih sangat bergantung pada satu ruas arteri utama akibat terbatasnya ketersediaan jalur alternatif.
Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai beban lalu lintas tersebut, Dishub saat ini tengah menggalang kerja sama lintas sektoral, termasuk bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempercepat realisasi proyek pembangunan Ring Road yang dirancang tembus hingga Jalan Soekarno-Hatta.
“Kalau kondisinya hanya bertumpu pada satu jalur utama, tentu penanganan kemacetan menjadi terbatas seiring bertambahnya jumlah kendaraan. Ke depannya, kami akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, baik untuk pengawasan angkutan material maupun percepatan pengembangan jalur alternatif,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)






















