Dishub Kutai Timur Evaluasi Titik Halte Bus Perusahaan demi Tertibkan Aktivitas Penumpang

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mengevaluasi sejumlah titik halte penjemputan penumpang bus perusahaan. Langkah ini ditempuh menyusul masih maraknya aktivitas naik-turun penumpang di luar zona resmi yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutai Timur, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa agenda penertiban ini merupakan amanat dari rapat koordinasi di Kantor Bupati Kutai Timur dipimpin langsung oleh Asisten I.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutai Timur, Abdul Muis. (Meika/ sgtk)

Dalam forum tersebut, pihaknya mendapat mandat khusus untuk merumuskan landasan hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup). Regulasi ini difokuskan untuk mengatur sekaligus menata ulang tata letak fasilitas penunjang transportasi tersebut.

“Memang ditugaskan kepada Dinas Perhubungan untuk membuat regulasi terkait masalah pengaturan serta mengevaluasi kembali kelayakan titik-titik halte yang ada,” terang Abdul Muis saat ditemui Senin, 28 September 2026.

Sebagai langkah taktis, Dishub bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur serta pihak manajemen perusahaan telah meninjau langsung kondisi di lapangan. Berdasarkan peninjauan tersebut, Muis menyebutkan bahwa pihaknya mendapati sejumlah lokasi yang mendesak untuk segera disesuaikan melalui skema pengurangan maupun pergeseran titik.

“Teman-teman sudah turun bersama Satlantas dan pihak KPC untuk menentukan titik lokasi ideal. Hasilnya, ada beberapa halte yang memang harus dikurangi dan digeser posisinya,” jelasnya.

Kendati peninjauan telah dilakukan, Dishub mengakui masih menemukan pelanggaran di lapangan berupa aktivitas naik-turun penumpang yang tidak tertib aturan. Persoalan ini menjadi catatan krusial dalam proses penataan yang sedang disiapkan.

Muis memastikan, eksekusi penindakan di lapangan nantinya akan berjalan beriringan dengan pengesahan regulasi baru agar petugas memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga  Lepas 380 Peserta Didik untuk Ikuti LOT, Kasmidi Berpesan, Jaga Nama Baik Sekolah

“Ini catatan penting bagi kami. Artinya, penindakan di lapangan akan berjalan selaras dengan regulasi yang sedang kami finalisasi,” tambahnya.

Pihaknya menargetkan draf Perbup tersebut bisa segera disahkan dalam waktu dekat. Dengan demikian, hasil evaluasi halte ini dapat langsung direalisasikan guna menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait ketertiban lalu lintas.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Peraturan Bupati tersebut sudah ditandatangani beliau, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv/Diskominfo Kutim)

606Dibaca

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA