Masalah Tenggat Waktu Proyek Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung Membuat Komitmen PT KPC Dipertanyakan, Apa Kata DPRD Kutim?

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Wakil Ketua (), Jimmi, menyoroti kurangnya komitmen PT Prima Coal (KPC) terkait tenggat waktu untuk dua proyek infrastruktur penting. Proyek yang dimaksud adalah -Rantau Pulung dan Jalan Pendekat Pelabuhan .

Kedua proyek ini merupakan bagian dari dokumen kesepakatan antara KPC dan , sebagai bagian dari janji KPC sebelum perpanjangan izin . Jimmi menyebutkan bahwa masalah utama dalam proyek Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung adalah tidak adanya deadline atau tenggat waktu untuk pelaksanaan pekerjaan.

“Kita akan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pekerjaan jalan ini bisa segera diselesaikan. Tenggat waktunya menjadi masalah karena tidak ada batas waktu yang ditentukan, sehingga KPC bisa mengerjakannya kapan saja,” ujar Jimmi saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.

Jimmi menambahkan bahwa pihaknya telah mendorong agar proyek ini segera dimulai, dan telah membuat grup WhatsApp untuk memantau progres. Namun, saat ini hanya perbaikan-perbaikan ringan yang telah dilaksanakan.

“Komitmen KPC dalam hal ini perlu ditegaskan dan didorong lebih lanjut,” tegas Jimmi.

Untuk proyek Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan, Jimmi mengungkapkan bahwa baru mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari total Rp40 miliar yang dijanjikan. Padahal, KPC berjanji untuk menyelesaikan proyek ini secara bertahap.

Permintaan awal DPRD Kutim adalah agar KPC menyelesaikan keseluruhan proyek senilai Rp40 miliar. Meskipun realisasi saat ini baru mencapai separuh dari total anggaran yang diperlukan, Jimmi menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari KPC mengenai ketidaksiapan mereka untuk melanjutkan pembangunan.

“KPC harus memahami bahwa komitmen dengan pemerintah harus sejalan dengan masa pemerintahan saat ini. Proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan umur pemerintahan yang ada,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:16 WITA

Politik & Pemerintahan

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Senin, 10 Mar 2025 - 18:16 WITA