Masalah Tenggat Waktu Proyek Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung Membuat Komitmen PT KPC Dipertanyakan, Apa Kata DPRD Kutim?

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti kurangnya komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC) terkait tenggat waktu untuk dua proyek infrastruktur penting. Proyek yang dimaksud adalah Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung dan Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan.

Kedua proyek ini merupakan bagian dari dokumen kesepakatan antara KPC dan Pemkab Kutim, sebagai bagian dari janji KPC sebelum perpanjangan izin tambang. Jimmi menyebutkan bahwa masalah utama dalam proyek Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung adalah tidak adanya deadline atau tenggat waktu untuk pelaksanaan pekerjaan.

“Kita akan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pekerjaan jalan ini bisa segera diselesaikan. Tenggat waktunya menjadi masalah karena tidak ada batas waktu yang ditentukan, sehingga KPC bisa mengerjakannya kapan saja,” ujar Jimmi saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.

Jimmi menambahkan bahwa pihaknya telah mendorong agar proyek ini segera dimulai, dan telah membuat grup WhatsApp untuk memantau progres. Namun, saat ini hanya perbaikan-perbaikan ringan yang telah dilaksanakan.

“Komitmen KPC dalam hal ini perlu ditegaskan dan didorong lebih lanjut,” tegas Jimmi.

Untuk proyek Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan, Jimmi mengungkapkan bahwa PT KPC baru mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari total Rp40 miliar yang dijanjikan. Padahal, KPC berjanji untuk menyelesaikan proyek ini secara bertahap.

Permintaan awal DPRD Kutim adalah agar KPC menyelesaikan keseluruhan proyek senilai Rp40 miliar. Meskipun realisasi saat ini baru mencapai separuh dari total anggaran yang diperlukan, Jimmi menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari KPC mengenai ketidaksiapan mereka untuk melanjutkan pembangunan.

“KPC harus memahami bahwa komitmen dengan pemerintah harus sejalan dengan masa pemerintahan saat ini. Proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan umur pemerintahan yang ada,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA