You dont have javascript enabled! Please enable it! Tertunda, Tarik Ulur Waktu Pelaksanaan Paripurna Ke-30 DPRD Kutai Timur - Sangattaku

Tertunda, Tarik Ulur Waktu Pelaksanaan Paripurna ke-30 DPRD Kutai Timur

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Rapat ke-30 masa sidang ketiga , tertunda hingga lebih dari 3 jam, dari waktu yang dijadwalkan sebelumnya, yakni pukul 15.00 WITA.

Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Terhadap tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, sebelumnya dinyatakan batal melalui pengeras suara oleh Sekretariat Dewan.

“Tidak cukup kuorum (jumlah minimum anggota yang hadir untuk mengadakan rapat, red),” ucap singkat saat dimintai keterangan perihal pembatalan rapat paripurna dimaksud.

Senada dengan Sayyid Anjas, saat dimintai keterangan juga mnejawab singkat, bahwa rapat dibatalkan karena tidak cukupnya Anggota Dewan yang hadir untuk melaksanakan rapat paripurna.

Namun belakangan, Sekretaris DPRD Kutai Timur, saat dikonfirmasi perihal pembatalan, menyatakan rapat akan kembali dilangsungkan.

Sekira pukul lima sore, , Joni dan juga Bupati Kutai Timur beserta para peserta rapat kembali memasuki Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur untuk bersiap melaksanakan paripurna.

Kendati demikian, rapat paripurna tidak langsung dimulai, sebab kuorum juga belum juga tercukupi. Setelah dilakukan diskusi antara Ketua DPRD bersama Anggota dan juga Bupati Kutai Timur, akhirnya rapat resmi dibuka sekira pukul 18.15 WITA oleh Ketua DPRD, Joni.

Tak sampai di situ, setelah Sekwan membacakan jumlah hadir Anggota Dewan yang hanya berjumlah 17 orang, Joni yang tengah menyatakan rapat diskors karena tidak terpenuhi kuorum, Anggota Fraksi , Agusriansyah Ridwan menyatakan interupsi dan menjelaskan, bahwa secara tatib sidang dapat terus dilanjutkan dengan beberapa ketentuan meski tidak kuorum.

Setelah mendengarkan interupsi dari Agusriansyah Ridwan, Joni pun memutuskan rapat diskors selama 30 menit, dari ketentuan yang seharusnya 10 menit karena bertepatan dengan masuknya waktu salat maghrib.

Baca Juga  DPRD Kutai Timur Pertanyakan Alokasi Dana CSR PT Kaltim Prima Coal

Hingga berita ini ditayangkan, Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutai Timur masih dalam keadaan diskors. (AD01/ DPRD Kutai Timur)

559Dibaca

Berita Terkait

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045
Dukung RPJPD 2025-2045, Fraksi PPP Tekankan Visi Hilirisasi SDA Berkelanjutan Harus Tetap Kedepankan Aspek Lingkungan dan Hak Ulayat
Dukung Penuh Pengesahan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fraksi PKS Nilai Sudah Selaras Dengan RPJPN
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat Beri 5 Catatan Penting
Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terkait RAPBD 2025, Ini Tanggapan Pemkab Kutai Timur
Menuju Kutim Hebat 2045, Akbar Tanjung Dorong Akselerasi Pemenuhan Infrastruktur Dasar
Jelang Berakhirnya RPJPD 2005-2025, Akbar Tanjung Beberkan Hasil Evaluasi 2 Dekade Terakhir
Serap Aspirasi Warga Dapil II Kutai Timur, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 08:39 WITA

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Rabu, 27 November 2024 - 08:22 WITA

Dukung RPJPD 2025-2045, Fraksi PPP Tekankan Visi Hilirisasi SDA Berkelanjutan Harus Tetap Kedepankan Aspek Lingkungan dan Hak Ulayat

Rabu, 27 November 2024 - 08:10 WITA

Dukung Penuh Pengesahan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fraksi PKS Nilai Sudah Selaras Dengan RPJPN

Rabu, 27 November 2024 - 08:00 WITA

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat Beri 5 Catatan Penting

Senin, 25 November 2024 - 19:35 WITA

Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terkait RAPBD 2025, Ini Tanggapan Pemkab Kutai Timur

Berita Terbaru

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)