SANGATTAKU, Rapat Paripurna ke-30 masa sidang ketiga DPRD Kutai Timur, tertunda hingga lebih dari 3 jam, dari waktu yang dijadwalkan sebelumnya, yakni pukul 15.00 WITA.
Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Bupati Kutai Timur Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, sebelumnya dinyatakan batal melalui pengeras suara oleh Sekretariat Dewan.
“Tidak cukup kuorum (jumlah minimum anggota yang hadir untuk mengadakan rapat, red),” ucap Sayyid Anjas singkat saat dimintai keterangan perihal pembatalan rapat paripurna dimaksud.
Senada dengan Sayyid Anjas, Faizal Rachman saat dimintai keterangan juga mnejawab singkat, bahwa rapat dibatalkan karena tidak cukupnya Anggota Dewan yang hadir untuk melaksanakan rapat paripurna.
Namun belakangan, Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah saat dikonfirmasi perihal pembatalan, menyatakan rapat akan kembali dilangsungkan.
Sekira pukul lima sore, Ketua DPRD, Joni dan juga Bupati Kutai Timur beserta para peserta rapat kembali memasuki Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur untuk bersiap melaksanakan paripurna.
Kendati demikian, rapat paripurna tidak langsung dimulai, sebab kuorum juga belum juga tercukupi. Setelah dilakukan diskusi antara Ketua DPRD bersama Anggota dan juga Bupati Kutai Timur, akhirnya rapat resmi dibuka sekira pukul 18.15 WITA oleh Ketua DPRD, Joni.
Tak sampai di situ, setelah Sekwan membacakan jumlah hadir Anggota Dewan yang hanya berjumlah 17 orang, Joni yang tengah menyatakan rapat diskors karena tidak terpenuhi kuorum, Anggota Fraksi AKB, Agusriansyah Ridwan menyatakan interupsi dan menjelaskan, bahwa secara tatib sidang dapat terus dilanjutkan dengan beberapa ketentuan meski tidak kuorum.
Setelah mendengarkan interupsi dari Agusriansyah Ridwan, Joni pun memutuskan rapat diskors selama 30 menit, dari ketentuan yang seharusnya 10 menit karena bertepatan dengan masuknya waktu salat maghrib.
Hingga berita ini ditayangkan, Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutai Timur masih dalam keadaan diskors. (AD01/ DPRD Kutai Timur)