Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menertibkan distribusi gas LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha 1446 Hijriah yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ahmad Dony Evriady (MMP)

Jabatan Fungsional (Jafung) Perdagangan Dalam Negeri, Ahmad Dony Evriady, menyampaikan bahwa di Agen Sangatta Selatan, stok LPG subsidi dalam kondisi aman. Saat ini tersedia 50 tabung gas yang siap disalurkan dan akan datang lagi sebanyak 60 tabung. Ia mengakui bahwa permasalahan distribusi gas subsidi ini bersifat klasik, namun isu utama yang dihadapi adalah masih banyaknya penyalahgunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pembeliannya.

“Tapi saya sudah menekankan langsung kepada agen-agen untuk memperhatikan pangkalannya. Di pangkalan itu, mereka harus benar-benar memperhatikan pembelinya. Jadi, yang sebelumnya bisa dapat dua, sekarang harus satu,” jelasnya.

Meski demikian, Dony menyebut bahwa kebijakan ini dapat diberi toleransi bagi pembeli yang memiliki surat keterangan usaha dari desa atau kecamatan.

“Karena bagaimanapun juga, usaha mikro tetap kita utamakan,” imbuhnya.

Terkait harga jual, pihak Agen Sangatta Selatan menyampaikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) dari agen ke pangkalan saat ini berada di angka Rp19.000, sementara harga dari pangkalan ke masyarakat berkisar Rp21.000. Namun, di lapangan sering ditemukan harga yang lebih tinggi. Menurutnya, hal ini terjadi karena margin keuntungan pangkalan yang dinilai terlalu kecil, yaitu hanya sekitar Rp2.000.

Ia juga menjelaskan bahwa PT Barabai Kapar Bersaudara saat ini telah memiliki 20 subpangkalan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kutai Timur, yakni dua pangkalan di Musang, satu di Sangkulirang, tiga di Sandaran, dua di Bengalon, tujuh di Sangatta Utara, tiga di Sangatta Selatan, serta masing-masing satu di Kaubun dan Kaliorang.

Baca Juga  Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pada penyesuaian harga. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan delapan agen LPG untuk membahas penyesuaian harga eceran daerah atau head price di tingkat kecamatan.

“Kita sudah membahas masalah head untuk kecamatan. Itu merupakan turunan dari harga head yang ditetapkan oleh provinsi. Kemudian kita sesuaikan untuk harga head di tingkat kecamatan. Nantinya, di kabupaten/kota akan keluar harga head tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa harga di tiap kecamatan akan berbeda, tergantung kondisi wilayah dan jalur distribusinya. Penetapan harga tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur dan akan segera diusulkan kepada pemerintah provinsi.

“Nah, kalau sudah ada aturan harga head kecamatan, pangkalan tidak bisa lagi melanggar ketentuan itu. Kita pun bisa menindaklanjuti karena sudah ada regulasinya. Sanksi pelanggaran biasanya berupa pengurangan kuota, penghapusan kuota, dan yang paling akhir adalah pemutusan hubungan kerja (PHK),” pungkas Dony. (MMP)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang
Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak
Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
IDI Kutim Gelar Pelatihan BHD di SMA Negeri 2 Sangatta, Siswa Praktik Resusitasi Jantung Paru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WITA

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WITA

Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WITA

Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34 WITA

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA