Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menekankan pentingnya transparansi dalam penerimaan daerah, terutama dari sektor bagi hasil (profit sharing) pertambangan. Hal itu ia sampaikan usai rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).

Jimmi menegaskan, pemerintah daerah harus memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru. Ia mencontohkan, beberapa daerah mengandalkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai sumber utama, namun kebijakan itu kerap menimbulkan persoalan sosial.

“Kita tidak mau ada seperti itu,” tegas Jimmi.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi saat diwawancarai, Kamis (04/09/25). (foto: /MMP)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur tidak mengalami penurunan. Namun, penerimaan dari profit sharing pertambangan justru merosot tajam.

“Menurut pengakuan perusahaan-perusahaan tambang ini kan dana operasionalnya meningkat. Karena profit sharing itu kan dari keuntungan bersih,” terang Jimmi.

Ia bahkan menyinggung adanya penurunan signifikan dalam jumlah yang diterima daerah.
“Nah, itu yang kita kepengin ada pembicaraan terbuka dengan beberapa pihak terkait. Misalnya perusahaan tambang itu sendiri, supaya ada audit lah untuk melihat kenapa yang sebelumnya punya potensi Rp400 miliar, jadi hanya tersisa Rp70-80 miliar,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD Kutai Timur mendorong agar pemerintah daerah, DPRD dan perusahaan tambang duduk bersama membicarakan persoalan ini secara transparan.

“Wajar kalau kita mempertanyakan kenapa penerimaan daerah bisa menurun. Hak-hak daerah ini harus benar-benar dimaksimalkan sesuai potensi yang ada. Karena itu, kita akan lebih kritis dalam melihat posisi penerimaan pendapatan,” tutup Jimmi. (MMP)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terbaru