
SANGATTAKU – Sebanyak 36 rumah warga Desa Teluk Pandan direalisasikan dalam program bedah rumah tahun 2024 melalui anggaran APBD Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Realisasi tersebut merupakan hasil verifikasi dari total 58 rumah yang diusulkan pemerintah desa setelah melakukan survei awal di lapangan.
Pemerintah desa menyebut bahwa pengusulan dilakukan berdasarkan kondisi rumah yang dinilai layak dibedah dan termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Desa Teluk Pandan, Andi Herman Fadil, mengatakan bahwa pihaknya hanya menyerahkan data hasil survei kepada Perkim untuk peninjauan lanjutan. “Kami di desa sekadar mengusulkan rumah yang kami survei menurut pemerintah desa itu layak dibedah,” ujarnya.
Perkim kemudian melakukan survei lebih detail untuk memastikan kondisi bangunan dan kelayakan penerima. Menurut Andi, salah satu syaratnya adalah kepemilikan lahan. “Rumah lama milik warga desa yang memang layak dibedah karena ketidakmampuan MBR dan tanah milik sendiri,” jelasnya.
Dari 58 usulan tersebut, Perkim menetapkan 36 unit sebagai penerima program. “Yang saya usulkan tahun ini itu ada 58 rumah. Yang direalisasikan 36,” ungkap Andi.
Setiap rumah memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp60 juta, sesuai informasi yang diterima pemerintah desa.
Andi menambahkan bahwa desa sebelumnya beberapa kali mengajukan bantuan serupa melalui Dinas Sosial (Dinsos), namun jumlah rumah yang terealisasi sangat sedikit. Ia menyebut program Perkim sebagai bantuan terbesar yang masuk ke desanya dalam dua tahun terakhir.
Pemerintah desa berencana melanjutkan pendataan warga untuk memastikan kebutuhan program perumahan dapat kembali diusulkan pada periode mendatang. Desa juga berkomitmen mendampingi proses verifikasi jika kuota program kembali dibuka. (adv/Diskominfo Kutim)




















