Basuni Minta BPD Berperan Aktif dan Fokus Pengawasan Sejak Perencanaan, Bukan ‘Blow-up’ Kasus

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur menyoroti secara tajam peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan desa. DPMDes menilai bahwa banyak anggota BPD yang cenderung fokus mencari kesalahan Kepala Desa (Kades) dan kemudian mem-blow-up kasus tersebut, alih-alih melakukan pengawasan preventif sejak awal.

Kepala DPMDes Kutim, Basuni, menekankan bahwa fungsi BPD seharusnya adalah memberikan peran aktif mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan di desa. Hubungan antara BPD dan pemerintah desa seharusnya bersifat kemitraan yang konstruktif, serupa dengan hubungan antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Timur (DPMDes Kutim), Muhammad Basuni. (bl/sangattaku)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Timur (DPMDes Kutim), Muhammad Basuni. (bl/sangattaku)

“Saya berharap BPD memberi peran aktif mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Hubungannya dengan pemerintah desa itu seperti hubungan pemerintah daerah dengan DPR. Bukan mencari kesalahan kepala desa terus di-blow-up,” katanya dengan tegas.

Basuni mempertanyakan efektivitas pengawasan yang telah dilakukan oleh BPD selama ini. Menurutnya, jika BPD menjalankan fungsinya dengan maksimal dan benar sejak dini, seharusnya banyak potensi masalah yang dapat dicegah atau diselesaikan sebelum isu tersebut membesar dan menjadi perhatian publik.

Kecenderungan BPD untuk langsung mempublikasikan atau memviralkan masalah kades sering kali terjadi meskipun mereka sendiri terlibat aktif dalam sistem pemerintahan desa yang mereka awasi. Hal ini, menurut DPMDes, justru kontraproduktif terhadap upaya pembinaan dan penyelesaian masalah secara internal.

DPMDes terus mendorong peningkatan kapasitas BPD agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dan profesional. Basuni menekankan bahwa fokus utama pengawasan harus diarahkan pada pencegahan penyimpangan dan perbaikan tata kelola, bukan sekadar mencari celah untuk ‘menjatuhkan’ kades.

Baca Juga  Ardiansyah Minta Pertahankan Juara Umum di Pelepasan Kontingen Porprov VII Kaltim

Selain itu, Basuni mencatat adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan desa, yang dinilai bagus. Laporan yang masuk ke pemerintah daerah terkait dugaan penyimpangan di desa menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi. Namun, DPMDes mengingatkan bahwa laporan tersebut harus tetap melalui prosedur yang benar, sehingga BPD dapat menjadi mitra masyarakat dalam menjembatani keluhan menuju penyelesaian yang prosedural, bukan sekadar pelengkap dalam proses viralitas.

Dorongan transparansi melalui sistem informasi desa digital juga diharapkan dapat membantu BPD melaksanakan tugas pengawasan dengan data yang lebih akurat dan terbuka. Saat ini, terdapat sekitar 40 desa yang telah memiliki sistem informasi desa digital, namun Basuni menegaskan bahwa pengawasan yang baik dari BPD adalah kunci utama untuk memastikan dana desa dikelola dengan tepat sasaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban di akhir tahun anggaran. (adv/Diskominfo Kutim)

466Dibaca

Berita Terkait

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur
Kepala DPPKB Kutim Tegaskan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Kutai Timur Tekan Stunting
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Disdikbud Kutai Timur Paparkan Rencana Strategis Pengembangan Budaya Jangka Panjang
Tutup Festival Pesona Budaya 2025, Bupati Ardiansyah Tegaskan Festival Budaya Sebagai Sarana Edukasi dan Penguat Identitas Daerah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Rabu, 26 November 2025 - 15:07 WITA

Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur

Rabu, 26 November 2025 - 14:23 WITA

Kepala DPPKB Kutim Tegaskan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Kutai Timur Tekan Stunting

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Senin, 24 November 2025 - 14:26 WITA

Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:04 WITA