
SANGATTAKU – Upaya digitalisasi pelayanan administrasi di desa-desa Kabupaten Kutai Timur masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait kebutuhan data penduduk yang akurat dan mutakhir. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur, Muhammad Basuni.
Menurut Basuni, penerapan layanan digital memerlukan basis data yang benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat di setiap desa. Karena itu, desa didorong melakukan pendataan faktual secara mandiri agar pelayanan dapat berjalan optimal.
“Desa perlu menggunakan data riil terkait warganya, data faktual yang sesuai dengan kondisi lapangan. Ini penting supaya sistem digital benar-benar berfungsi,” ujarnya, Jumat (14/11/25).

Ia menjelaskan, beberapa desa sebenarnya telah mulai menerapkan layanan administrasi berbasis digital sejak tahun lalu. Namun, selain tantangan dari sisi jaringan internet, ketersediaan data yang diperbarui secara berkala juga menjadi faktor penting agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Akses data lewat PKS sudah tersedia, hanya saja kendala jaringan di beberapa desa masih menghambat. Ini yang perlu dibenahi bersama,” jelasnya.
Basuni menambahkan, sejumlah desa telah mencoba melakukan pendataan langsung ke warga. Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk memastikan informasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa proses pendataan membutuhkan biaya dan tenaga. Jika seluruh beban dibebankan pada desa, anggaran desa bisa terserap cukup besar hanya untuk kegiatan pendataan.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa data yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk layanan digital, tetapi juga untuk perencanaan pembangunan desa. Tanpa data yang tepat, penetapan prioritas program dapat meleset dari kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik harus berbasis pada data yang sesuai. Kalau datanya tepat, kebijakan yang diambil juga tepat,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)




















