
SANGATTAKU – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Dispar Kutim) resmi meluncurkan program strategis Aksi Perubahan SINDaKRAF 2025 (Sinergi Data Ekonomi Kreatif) sebagai upaya mendasar dalam merombak tata kelola sektor ekonomi kreatif daerah. Program ini ditujukan untuk membangun fondasi kebijakan yang terukur, berbasis data akurat, dan menjamin efektivitas program pengembangan ekonomi kreatif di seluruh Kutim.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menegaskan bahwa SINDaKRAF melampaui sekadar pendataan administratif. Program ini adalah tonggak penting untuk mengintegrasikan data seluruh pelaku usaha kreatif yang selama ini mungkin belum terangkum secara sistematis. Peluncuran SINDaKRAF dilaksanakan dalam rapat bidang di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kutim, beberapa waktu lalu.

“Kita perlu membangun basis data yang akurat dan terintegrasi agar program pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Rifanie.
Ia menekankan, tanpa data yang solid, intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah rawan tidak maksimal dan berpotensi salah sasaran. Oleh karena itu, SINDaKRAF hadir sebagai solusi untuk memastikan setiap program pelatihan, fasilitasi, dan dukungan kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan nyata para pelaku usaha.
Program SINDaKRAF dirancang untuk merangkul berbagai lini industri kreatif, meliputi seni pertunjukan, kriya, kuliner, mode, hingga sektor digital yang kini tengah berkembang pesat. Komitmen Dispar Kutim melalui program ini adalah menciptakan ekosistem kreatif yang inklusif, produktif, dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Pengumpulan data komprehensif ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum pemerintah daerah dapat melangkah ke tahap pengembangan dan promosi yang lebih luas.
Dengan data yang terhimpun, Dispar Kutim akan mampu memetakan potensi dan kebutuhan spesifik dari masing-masing subsektor. Hal ini memungkinkan penyusunan kurikulum pelatihan yang relevan, penyaluran bantuan modal atau peralatan yang tepat guna, serta penetapan strategi promosi yang efisien. Rifanie berharap, melalui SINDaKRAF, sektor ekonomi kreatif Kutim akan memiliki daya saing yang jauh lebih tinggi, mandiri, dan siap berkompetisi, tidak hanya di tingkat Kalimantan Timur (Kaltim), tetapi juga secara nasional dan internasional. (adv/Diskominfo Kutim)




















