Kemendagri Kritik Realisasi Belanja Daerah Kutai Timur Baru 60 Persen, Wajib Kejar Target 92 Persen

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia terkait rendahnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang akhir tahun anggaran 2025. Hingga pertengahan November, rata-rata serapan belanja daerah secara nasional baru mencapai 60 persen, angka yang dinilai memprihatinkan oleh Kemendagri.

Suasana Zoom Meeting Percepatan APBD Tashun 2025 bersama Kemendagri. (M2P/sangattaku)
Suasana Zoom Meeting Percepatan APBD Tahun 2025 bersama Kemendagri. (M2P/sangattaku)

Dalam rapat koordinasi melalui Zoom Meeting pada Senin, 17 November 2025, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan perlunya percepatan drastis agar kinerja realisasi belanja tidak jauh tertinggal dibandingkan tahun sebelumnya. Rakor ini dihadiri secara daring oleh perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi.

“Rata-rata realisasi belanja baru di angka 60 persen, sementara waktu kita hanya tersisa satu bulan. Saya minta masing-masing daerah segera melihat hal-hal apa yang perlu dipercepat, mana yang harus dikoordinasikan kembali, sehingga paling tidak realisasi belanja dapat menyamai capaian pada 2024 yang rata-ratanya 92 persen,” tegas Tomsi Tohir.

Ia menambahkan bahwa meskipun kinerja pendapatan daerah secara nasional dinilai cukup baik, realisasi belanja yang rendah harus menjadi evaluasi bersama. Kondisi ini menjadi pegangan agar perencanaan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun, melainkan didistribusikan secara merata sejak awal tahun anggaran.

Menanggapi masalah penumpukan anggaran di akhir tahun, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyoroti pentingnya perencanaan serapan anggaran yang sistematis dari awal tahun. Untuk mengatasi pola lama yang cenderung menunda belanja, Kemendagri menginstruksikan pola baru yang wajib diterapkan oleh setiap pemerintah daerah mulai APBD Tahun Anggaran 2026.

Instruksi pola baru tersebut mewajibkan penyerapan anggaran sebesar 20 persen pada triwulan pertama, yang kemudian ditambah sebesar 30 persen pada setiap triwulan berikutnya (Triwulan II dan III). Dengan pola penyerapan yang terdistribusi ini, diharapkan uang pemerintah dapat segera beredar di masyarakat.

Baca Juga  Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Agus Fatoni menjelaskan bahwa peredaran uang pemerintah ini akan memberikan dampak domino yang positif terhadap perekonomian lokal. “Kita perlu mendorong realisasi sejak awal tahun agar uang pemerintah beredar di masyarakat, begitu pula dengan uang swasta. Dengan demikian konsumsi masyarakat meningkat, pembangunan bisa dimulai lebih awal, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Selain instruksi pola penyerapan, Kemendagri juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan intensitas pelaporan. Setiap pemerintah daerah diminta melakukan pembaruan laporan realisasi APBD setiap pekan dan menyampaikannya langsung ke Kemendagri. Laporan mingguan ini akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan oleh pemerintah pusat. Agus Fatoni menutup arahannya dengan menekankan perlunya kreativitas daerah. “Pada intinya, daerah harus kreatif dalam menentukan belanja dan pendapatannya,” tambahnya.

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan kembali pentingnya monitoring berkelanjutan oleh kepala daerah. Ia berharap agar ke depannya penumpukan serapan anggaran tidak terulang. “Saya berharap tahun depan hal ini tidak terulang lagi. Perencanaan penyerapan harus dibuat mulai dari sekarang agar pelaksanaan APBD 2026 dapat lebih baik,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

562Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru