
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya mengubah persepsi lama mengenai jabatan kearsipan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kebijakan penguatan jabatan fungsional arsiparis, kearsipan kini diposisikan sebagai jalur karier yang menjanjikan, didukung dengan peluang pengembangan diri yang setara dengan bidang fungsional lainnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa perubahan struktur jabatan yang saat ini mempersempit ruang jabatan struktural dan memperkuat posisi pejabat fungsional telah memberikan momentum baru bagi bidang kearsipan. Kebijakan penyetaraan jabatan tersebut membuat kearsipan menjadi lebih diminati oleh ASN.

“Kalau dulu kearsipan kurang diminati, sekarang dengan perlakuan yang sama seperti bidang lain, banyak ASN yang mulai termotivasi. Menata arsip itu sebuah seni. Semakin baik arsip kita, semakin baik pula akuntabilitas kinerja,” ungkap Sudirman di Gedung Serba Guna, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa penguatan SDM di bidang ini dilakukan melalui implementasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) kearsipan. Langkah ini penting untuk tidak hanya memastikan ketersediaan jumlah arsiparis di setiap unit kerja, tetapi juga menjamin adanya jenjang karier yang jelas dan berkelanjutan. Jenjang tersebut meliputi arsiparis pertama, arsiparis muda, arsiparis madya, hingga mencapai level arsiparis ahli utama.
Dengan adanya jalur karier yang terstruktur, ASN yang menekuni kearsipan memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi dan mencapai jenjang tertinggi dalam jabatan fungsional. Hal ini diharapkan dapat menarik talenta terbaik dan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dokumen negara. Sudirman menyoroti bahwa penataan arsip secara profesional sangat berdampak pada pembuktian kinerja dan akuntabilitas pemerintah. Arsip yang tertata rapi akan menjadi bukti sah setiap kebijakan dan administrasi yang dilaksanakan.
Pengembangan kapasitas dan jumlah arsiparis yang handal di setiap unit kerja akan menjadi fondasi bagi perbaikan sistem administrasi secara menyeluruh di Kutim. Dampak akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Sudirman menekankan bahwa pembenahan di level arsiparis akan berimbas positif secara berjenjang. “Target utama kita adalah perbaikan kinerja ASN untuk peningkatan pelayanan publik. Pembenahan arsip akan memperbaiki kinerja, mulai dari unit kerja, OPD, hingga tingkat daerah,” tutupnya, menegaskan pentingnya investasi pada sumber daya manusia kearsipan untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan akuntabel. (adv/Diskominfo Kutim)




















