Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Minimnya pemahaman pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur mengenai cara penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) masih menjadi kendala dalam legalitas usaha. Banyak pelaku usaha dinilai sudah mengetahui pentingnya NIB, namun belum memahami proses pembuatannya melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa NIB berfungsi sebagai identitas legal yang menjadi dasar berbagai kegiatan usaha, termasuk akses perbankan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Darsafani. (M2P/sangattaku)

“Pelaku usaha itu sadar mereka memerlukan NIB, hanya banyak yang belum paham cara mendapatkannya,” ujarnya, Kamis (20/11/25).

Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan NIB sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri melalui OSS dengan mengisi data yang diminta dan mencetak dokumen setelah proses validasi sistem selesai.

Meski prosesnya dianggap mudah, sebagian pelaku usaha tetap tidak segera mengurusnya. Darsafani menyebut pemerintah daerah tidak bisa memaksa, sehingga peningkatan edukasi dianggap menjadi langkah yang lebih efektif.

DPMPTSP Kutim tercatat rutin menggelar sosialisasi NIB setiap tahun. Pada 2023, terdapat tiga kegiatan sosialisasi, sementara pada 2024 dilaksanakan dua kegiatan dengan masing-masing menghadirkan sekitar 75 pelaku usaha.

“Itu upaya agar masyarakat semakin mengerti pentingnya NIB,” terang Darsafani.

Tanpa NIB, pelaku usaha disebut akan mengalami hambatan dalam sejumlah urusan administratif, terutama ketika berhubungan dengan lembaga keuangan. (adv/Diskominfo Kutim)

826Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terbaru