Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membuka peluang bantuan pembangunan rumah produksi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan memenuhi syarat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Bantuan ini menjadi alternatif setelah banyak UMKM mengaku keberatan dengan ketentuan wajibnya dapur produksi terpisah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Darsafani. (M2P/sangattaku)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa syarat tersebut bersifat wajib karena berkaitan dengan standar higienitas. Penilaian kelayakan dapur produksi dilakukan sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan.

“Itu memang syarat resmi PIRT. Dapur produksi tidak boleh menyatu dengan dapur rumah tangga. Semua harus higienis dan akan dinilai oleh Dinas Kesehatan. Kalau tidak ada rekomendasi mereka, kami tidak bisa menerbitkan PIRT,” ujar Darsafani, Kamis (20/11/25).

Ia menegaskan pemenuhan standar bukan formalitas, karena pelaku usaha dapat dikenai sanksi jika tetap memproses izin tanpa kelayakan yang ditetapkan. “Kalau tidak sesuai standar, nanti bisa kena blacklist,” jelasnya.

Sebagai solusi, pemerintah menyediakan opsi bantuan rumah produksi melalui Dinas Koperasi maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Menurut Darsafani, bantuan serupa pernah direalisasikan pada sejumlah pelaku usaha.

“Dulu waktu saya di koperasi, kami bangunkan beberapa rumah produksi: aren, bambu, cokelat. Bisa untuk kelompok, bisa juga untuk perorangan kalau usahanya cukup besar,” ungkapnya.

Selain jalur dinas teknis, pengajuan bantuan juga dapat dilakukan melalui aspirasi DPRD. Pembangunan rumah produksi biasanya dikoordinasikan melalui koperasi.

Darsafani menyebut satu syarat utama yang harus dipenuhi pelaku UMKM, yakni ketersediaan lokasi, baik milik pribadi, kelompok, maupun desa. Setelah dibangun, rumah produksi akan dihibahkan kepada pelaku usaha.

Baca Juga  Harganas ke 31, Wujudkan Keluarga Berkualitas: Pemkab Kutim Fokus Mencegah Stunting

“Yang penting ada lokasi. Kalau itu ada, bisa dibangunkan rumah produksi. Habis itu, mereka tidak bisa lagi bilang tidak punya tempat,” tegasnya.

Ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen membantu UMKM memenuhi standar PIRT guna meningkatkan kualitas produk mereka. “Intinya, pemerintah membantu. Tinggal pelaku usaha mau mengusulkan atau tidak,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

686Dibaca

Berita Terkait

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
PJ Desa Persiapan Teluk Rawa Siapkan Penanaman Pohon Buah dan Budidaya Ikan
66 RT di Sangatta Utara Rampungkan RAB BKK Desa, Program Kesehatan Ikut Diperkuat
Kades Sangatta Utara Tegaskan Proses Pengadaan Kantor Desa Persiapan Terus Diupayakan
Setda Kutim Tegaskan Batas Waktu Penataan Desa Persiapan Maksimal Tiga Tahun
DPMD Paparkan Aturan Penataan, Kecamatan Sangatta Utara Minta Pendampingan untuk Tiga Desa Persiapan
Serapan APBD Kutai Timur Baru 45 Persen, Mahyunadi Optimistis Tembus 95 Persen Akhir Tahun
Ardiansyah Sulaiman Soroti Peran Anak Muda dan Pentingnya Pelestarian Sejarah Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 November 2025 - 16:21 WITA

Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT

Rabu, 19 November 2025 - 16:27 WITA

PJ Desa Persiapan Teluk Rawa Siapkan Penanaman Pohon Buah dan Budidaya Ikan

Rabu, 19 November 2025 - 15:51 WITA

66 RT di Sangatta Utara Rampungkan RAB BKK Desa, Program Kesehatan Ikut Diperkuat

Rabu, 19 November 2025 - 14:52 WITA

Setda Kutim Tegaskan Batas Waktu Penataan Desa Persiapan Maksimal Tiga Tahun

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:35 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

PJ Desa Persiapan Teluk Rawa Siapkan Penanaman Pohon Buah dan Budidaya Ikan

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:27 WITA

Diskominfo Kutai Timur

66 RT di Sangatta Utara Rampungkan RAB BKK Desa, Program Kesehatan Ikut Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 15:51 WITA