
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan kelanjutan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, meskipun daerah tengah menghadapi dinamika penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Komitmen ini diambil sebagai upaya menjaga jaring pengaman sosial masyarakat di tengah tantangan fiskal.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan bahwa pos anggaran yang terkait langsung dengan kesejahteraan rakyat kecil tetap menjadi prioritas utama yang tidak akan tersentuh efisiensi. Pemkab Kutim menargetkan cakupan perlindungan ini dapat menjangkau hingga 150.000 warga yang bekerja di sektor informal.

Penegasan ini disampaikan oleh Ardiansyah saat berada di kawasan pusat pemerintahan Bukit Pelangi. Ia menilai program ini sangat krusial karena memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja rentan di Kutim dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja atau risiko kematian yang dapat mengancam stabilitas keluarga.
Menurut Bupati, keberadaan jaminan sosial ini merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Perlindungan ini mencakup sektor-sektor informal yang seringkali luput dari perhatian, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga pekerja jasa lepas. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan produktivitas mereka tetap terjaga tanpa dihantui rasa khawatir terhadap risiko pekerjaan.
Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa Pemkab telah menyusun strategi khusus agar target 150.000 pekerja rentan dapat tercapai secepatnya. Koordinasi intensif dengan instansi terkait dan sosialisasi ke berbagai kecamatan terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh warga yang berhak terdaftar dan terlindungi.
“Program unggulan insyaallah tetap berjalan sesuai rencana. Termasuk jaminan bagi pekerja rentan itu, tetap ya. Kita berkomitmen penuh karena ini menyangkut jaring pengaman sosial masyarakat,” ujar Ardiansyah, menjamin keberlanjutan pendanaan untuk program tersebut.
Ia menambahkan bahwa cakupan yang luas ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan perlindungan. Apabila target 150.000 orang ini tercapai, maka mayoritas pekerja informal di Kutim akan memiliki hak perlindungan yang layak dan terstandardisasi.
“Kita akan terus berupaya mencapai target 150 ribu orang itu, agar seluruh pekerja rentan di Kutim memperoleh hak perlindungan yang layak,” tegas Bupati. Konsistensi dalam menjalankan program ini, bahkan di saat anggaran terbatas, menunjukkan fokus Pemkab Kutim dalam menempatkan stabilitas sosial dan kesejahteraan warga sebagai investasi jangka panjang daerah. (adv/Diskominfo Kutim)




















