Arfan Minta Perusahaan di Kutim Patuhi Aturan Perda Ketenagakerjaan

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, memberikan penekanan terhadap pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang telah disahkan dan disosialisasikan sejak Mei 2023. Perda tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Ketenagakerjaan yang mencakup beberapa poin penting dalam regulasi ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Salah satu poin utama dalam Perbup Ketenagakerjaan adalah kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80% dari total karyawan di perusahaan tersebut. Arfan menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur harus mematuhi aturan ini sebagai syarat untuk memulai usaha mereka di daerah tersebut.

“Mereka datang di Kutai Timur sudah ada perjanjian, harus patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegas Arfan.

Arfan juga menyatakan bahwa DPRD Kutim terus mendorong agar semua perusahaan mematuhi regulasi ini. Jika diperlukan, Arfan siap melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan tersebut.

“Kami mendorong agar perusahaan itu merekrut 80 persen tenaga kerja lokal. Kami harapkan perusahaan patuh pada aturan ini. Kami siap melakukan sidak bila memang perusahaan masih membandel,” ucapnya.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk lebih aktif dalam sosialisasi mengenai aturan tersebut. Ia percaya bahwa jika seluruh perusahaan mematuhi aturan ini, maka angka pengangguran di Kutim dapat berkurang secara signifikan.

“Kadis Tenaga Kerja harus juga rajin melakukan sosialisasi mengenai aturan itu. Ini juga untuk menekan angka pengangguran di Kutim,” ujarnya.

Arfan berharap bahwa dengan pelaksanaan aturan ini, perusahaan-perusahaan di Kutai Timur dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

Baca Juga  Diskominfo Staper Kutim Gelar FGD Final Pengembangan SOP SP4N LAPOR

“Kami harapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Timur untuk taat dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan. Kalian mencari makan disini, harus juga memberikan dampak positif bagi daerah,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

994Dibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA