Rendahnya Penyerapan Anggaran, DPRD Kutim Minta Pemkab Segera Lakukan Evaluasi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, APBD Kutim tercatat mencapai Rp9,7 triliun, sementara tahun 2024 ini anggaran sudah menyentuh angka Rp9,1 triliun, dengan kemungkinan bertambah pada APBD Perubahan.

Namun, meskipun Kutim memiliki anggaran yang signifikan, masalah rendahnya penyerapan anggaran masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Rendahnya penyerapan ini berdampak pada terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), yang menghambat pemanfaatan anggaran untuk pembangunan.

Menanggapi masalah ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan, meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, agar penggunaan anggaran dapat berjalan lebih optimal.

“Sampai saat ini, pekerjaan yang menggunakan anggaran murni belum berjalan sepenuhnya, padahal kita sudah hampir memasuki pertengahan tahun,” ujar Yan baru-baru ini.

Ia memperingatkan bahwa jika langkah tegas tidak segera diambil, masalah penyerapan anggaran yang rendah ini akan terus berulang pada tahun 2024. Menurut Yan, perlu evaluasi segera terhadap program-program yang belum berjalan maksimal.

Namun, Yan juga menekankan bahwa masalah rendahnya penyerapan anggaran tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah daerah. Alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat biasanya baru diterima saat pembahasan anggaran perubahan, yang menyebabkan keterlambatan dalam realisasi anggaran.

“Kita perlu menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bersama. Jangan sampai masalah ini terus terjadi setiap tahun. Kita harus segera mencari solusi agar penyerapan anggaran lebih baik ke depannya, dan pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Dengan evaluasi dan langkah yang tepat, diharapkan permasalahan ini bisa diatasi, sehingga anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan di Kutim. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA