Rendahnya Penyerapan Anggaran, DPRD Kutim Minta Pemkab Segera Lakukan Evaluasi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, APBD Kutim tercatat mencapai Rp9,7 triliun, sementara tahun 2024 ini anggaran sudah menyentuh angka Rp9,1 triliun, dengan kemungkinan bertambah pada APBD Perubahan.

Namun, meskipun Kutim memiliki anggaran yang signifikan, masalah rendahnya penyerapan anggaran masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Rendahnya penyerapan ini berdampak pada terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), yang menghambat pemanfaatan anggaran untuk pembangunan.

Menanggapi masalah ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan, meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, agar penggunaan anggaran dapat berjalan lebih optimal.

“Sampai saat ini, pekerjaan yang menggunakan anggaran murni belum berjalan sepenuhnya, padahal kita sudah hampir memasuki pertengahan tahun,” ujar Yan baru-baru ini.

Ia memperingatkan bahwa jika langkah tegas tidak segera diambil, masalah penyerapan anggaran yang rendah ini akan terus berulang pada tahun 2024. Menurut Yan, perlu evaluasi segera terhadap program-program yang belum berjalan maksimal.

Namun, Yan juga menekankan bahwa masalah rendahnya penyerapan anggaran tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah daerah. Alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat biasanya baru diterima saat pembahasan anggaran perubahan, yang menyebabkan keterlambatan dalam realisasi anggaran.

“Kita perlu menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bersama. Jangan sampai masalah ini terus terjadi setiap tahun. Kita harus segera mencari solusi agar penyerapan anggaran lebih baik ke depannya, dan pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Dengan evaluasi dan langkah yang tepat, diharapkan permasalahan ini bisa diatasi, sehingga anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan di Kutim. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru