Yan Berkomitmen Perjuangkan Pemerataan Pembangunan di Kutim

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKUSANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim selama periode keduanya. Dalam pernyataannya, Yan menjelaskan bahwa meskipun anggota DPRD tidak memiliki program pribadi, mereka memiliki tanggung jawab untuk mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah.

Sebagai anggota legislatif, Yan menyebutkan tiga fungsi utama DPRD yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, dia menekankan bahwa anggota DPRD juga memiliki kewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk masukan, saran, dan kritik terkait isu-isu yang berkembang.

“Pokok pikiran saya tidak hanya ada di Daerah Pemilihan saja, hampir di seluruh wilayah di Kutim ada. Karena saya berfikir, kalau misalnya calon yang mereka pilih tidak jadi, bagaimana nasib mereka selama lima tahun kedepan? Siapa yang akan membantu kalau bukan kita,” ujarnya.

Yan menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik harusnya hanya berlaku selama periode pemilihan umum. Setelah terpilih, anggota DPRD bertugas untuk melayani seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang politik atau perbedaan pilihan.

“Memang, dalam sumpah janji kita sebagai anggota DPRD itu ada kalimat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, tapi itu tidak bisa kita jadikan alasasn untuk tidak membantu masyarakat di luar daerah pemilihan kita. Dan itu diperbolehkan,” pungkasnya.

Dengan tekad untuk menjangkau semua lapisan masyarakat dan memperbaiki kondisi di seluruh Kutim, Yan berharap bahwa upaya tersebut akan membantu mengatasi ketimpangan pembangunan dan memastikan bahwa setiap wilayah di Kutim mendapatkan perhatian yang layak. (AD01/DPRD)

857Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru