DPRD Kutim Godok Raperda Pengarusutamaan Gender, Perjuangkan Kesetaraan di Berbagai Sektor

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) saat ini sedang memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender, sebuah langkah yang disambut baik oleh masyarakat, terutama kaum perempuan. Raperda ini diharapkan dapat memberikan peluang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, terutama dalam hal akses pekerjaan dan partisipasi dalam pembangunan daerah.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyatakan bahwa salah satu alasan utama munculnya Raperda ini adalah untuk mendorong kesetaraan hak antara kaum perempuan dan laki-laki, termasuk dalam lingkungan pemerintahan. Dia mencontohkan pengangkatan pejabat eselon yang seharusnya seimbang antara kedua gender.

oplus_0

“Kami ingin ada kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama antara perempuan dan laki-laki. Misalnya, dalam hal pengangkatan pejabat eselon di pemerintahan, diharapkan ada keseimbangan gender,” kata Yan.

Tidak hanya di sektor pemerintahan, Yan juga menegaskan pentingnya peran swasta dalam mendukung implementasi pengarusutamaan gender. Setelah Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ia mengingatkan perusahaan untuk ikut serta dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak ingin ada perusahaan yang hanya menerima karyawan laki-laki. Ini akan berdampak pada kesempatan kerja bagi perempuan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi D yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat, Yan menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender ini berkorelasi dengan beberapa Perda yang sudah disahkan sebelumnya, termasuk Perda Ketenagakerjaan. Di dalam Perda tersebut, terdapat ketentuan mengenai persentase tenaga kerja lokal yang harus diakomodir oleh perusahaan, dan Yan berharap ketentuan ini juga berlaku dalam penerimaan tenaga kerja perempuan.

“Raperda ini juga akan masuk ke dalam program pemerintah yang harus dijalankan dengan persentase yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Yan berharap bahwa dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender, masyarakat tidak lagi mengalami diskriminasi berbasis gender dalam berbagai sektor, terutama dalam dunia kerja. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA