Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman Bersama Badan Pertanahan Nasional Menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Agraria

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Agraria (GTRA) berikut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diruang Meranti, Sekretariat Pemkab Kutim, Rabu (9/6/2021).

Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah menyebutkan pembebasan lahan kawasan hutan yang sudah banyak dihuni oleh masyarakat Kutim, lahan usaha masyarakat dan lahan transmigrasi adalah prioritas dalam visi dan misi ASKB (Ardiansyah – Kasmidi Bulang) yang diharapakan pada tahun 2023 dapat diselesaikan. Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 590/K.88/2021.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, GTRA merupakan sebuah kelompok tugas lintas sektoral sesuai arah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang diketuai oleh Menteri ATR BPN dan beranggotakan pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan yang pelaksanaannya berada di tingkat Pusat, Provinsi , hingga Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”BACA JUGA” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

Gugus Tugas Reforma Agraria kali ini, dikatakan Ardiansyah membawa tema “Menata Kawasan Transmigrasi dan Pelepasan Kawasan Hutan dalam Mewujudkan Keselarasan Aset dan Akses di Kabupaten Kutai Timur”. Pengambilan tema ini disesuaikan dengan adanya potensi Tanah Obyek Reforma Agraria pada Kawasan Transmigrasi serta daerah Pelepasan Kawasan Hutan.

Ardiansyah Sulaiman juga menjelaskan, hal lain yang tidak bisa diabaikan adalah lebih dari 50 persen kawasan Kabupaten Kutim masuk ke dalam kawasan hutan, sehingga rentan akan sengketa maupun konflik pertanahan, khususnya daerah di sekitar Taman Nasional Kutai di Kawasan Kecamatan Teluk Pandan yang sudah banyak ditempati oleh masyarakat.

Baca Juga  Pelatihan Akuntansi Bagi Pengurus Koperasi, Wujud Serap Aspirasi Pelaku Koperasi di Kutai Timur

Disamping itu, hingga saat ini, telah banyak masyarakat yang mengusahakan dan memanfaatkan tanahnya, namun belum mendapatkan kepastian dari kepemilikan tanahnya, sehingga dapat menimbulkan permasalahan seperti adanya ketimpangan penguasaan atau pun sengketa konflik agraria. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Reforma agraria Kabupaten Kutai Timur ini dibentuk supaya dapat memfasilitasi dan mendorong percepatan penataan aset dan akses.

Menurut Ardiasyah, adanya kebijakan pemerintah tentang Reforma Agraria menjadi solusi dalam upaya menata hubungan kembali antara masyarakat dan tanah, mulai dari kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanahnya, sehingga nantinya masyarakat punya jaminan hak atas tanahnya.

557Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru