UMK Kutai Timur Tahun 2022 Naik, Lebih Tinggi Dari UMP

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Upah Minimum (UMK) Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2022 dipastikan mendapatkan kenaikan. Adapun Kenaikan UMK tersebut lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur (Disnakertrans), Sudirman Latif saat ditemui di kantor Bupati Kutai Timur. “Jadi sama seperti tahun 2021 kemarin, UMK kita agak di atas dari upah minimum provinsi ya,” papar Sudirman, Kamis (25/11/2021).

UMK Kutai Timur
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur, Sudirman Latief saat memberikan keterangan terkait kenaikan UMK Kutai Timur (25/11/2021). (Foto: Syifa’ul Mirfaqo/ TribunKaltim.co)

Sudirman melanjutkan, UMK tahun 2022 sudah sepenuhnya disepakati oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kutai Timur. Sesuai dengan kesepakatan tersebut, UMK Kutim tahun 2022 mendapatkan kenaikan sebesar 1,86% dari UMK tahun sebelumnya.

“Nah, kemudian formulasi yang dipakai itu acuannya di Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 dan kami memasukkan lagi inflasi daerah ke sana akhirnya kita temukan formula seperti ini,” ujarnya.

Sesuai dengan kesepakatan, UMK Kutim tahun 2022 mendapat kenaikan sebesar Rp 35.443 atau presentasenya sebesar 1,86 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Dari formulasi tersebut, maka UMK Kutai Timur untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp3.175.443, naik Rp35,443 dari UMK tahun sebelumnya. Sudirman mengaku, rapat petepan UMK tahun ini berjalan dengan tanpa kendala. Dijelaskannya, rapat penetapan UMK bersama Dewan Pengupahan Kutim hanya berlangsung satu kali dan langsung mendapatkan persetujuan.

Diakui Sudirman Latief, pihaknya bersama Dewan Pengupahan hanya merapatkan nilai UMK tahun 2022 selama satu kali dan langsung mendapat persetujuan. “Alhamdulillah kami rapat satu kali saja. Rapat sekali lalu menemukan formula ini, makanya kita agak enjoy tidak ada gejolak berarti di daerah ini,” paparnya.

“Hasil UMK Kutim tahun 2022 langsung ditandatangani Bupati usai ditetapkan,” pungkasnya pula.(/adv/bl)

Berita Terkait

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus
Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur
Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen
Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar
BPBD Kutai Timur Ingatkan Titik Hotspot Tak Bisa Langsung Disebut Karhutla
Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan
Pengembang Diminta Segera Serahkan Aset PSU, Agar Perbaikan Infrastruktur Perumahan Bisa Dilakukan
Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WITA

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 September 2026 - 09:11 WITA

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 08:44 WITA

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Selasa, 15 September 2026 - 20:33 WITA

Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:06 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:48 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:11 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:44 WITA