Dampak Resiko Pengambilan Kebijakan, OPD Harus Mampu Minimalisir

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dampak resiko pengambilan kebijakan, OPD harus mampu minimalisir. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat membuka sosialiasi manajemen resiko di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur (09/11/2021). Dengan tegas Irawansyah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk bisa memahami segala dampak resiko yang diakibatkan saat pengambilan kebijakan, khususnya terkait permasalahan yang ada di lapangan.

dampak resiko, manajemen resiko, pengambilan kebijakan
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah (podium) saat membuka acara Sosialisasi Manajemen Resiko di lingkup Pemkab Kutim (09/11/2021). (foto: rizal/ sangattaku.com)

Hal tersebut dimaksudkan Irawansyah,  resiko dapat di inventarisir dan dianalisa. Dengan begitu, segala dampak resiko akan mampu diminimalisir. Irawansyah menjelaskan, pedoman pengelolaan risiko di pemerintah daerah, merupakan pedoman melakukan pengelolaan risiko dalam melaksanakan urusan wajib.

“Mencakup dan mengatur tentang proses, tahapan pengelolaan risiko dan pelaporan pengelolaan risiko” ujarnya.

“Serta untuk mengetahui potensi resiko yang mungkin bisa timbul dalam setiap kegiatan. Sehingga bisa diminimalisir sedini mungkin. Agar tujuan organisasi bisa tercapai,” jelas Kepala Sub Bagian Pelaporan Sekretariat Kutim Muhidin di kesempatan yang sama.

Muhidin, menjelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk menyusun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diharapkan selesai tepat waktu setiap tahun.

Untuk diketahui, kegiatan diikuti oleh OPD dalam lingkup Pemkab Kutim, dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Akuntabilitas BPKP Ata Sumitra, serta Auditor Muda BPKP provinsi Kalimantan Timur, Amelia Ardiani.(/adv/blriz)

944Dibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA