Dampak Resiko Pengambilan Kebijakan, OPD Harus Mampu Minimalisir

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dampak resiko pengambilan kebijakan, OPD harus mampu minimalisir. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat membuka sosialiasi manajemen resiko di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur (09/11/2021). Dengan tegas Irawansyah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk bisa memahami segala dampak resiko yang diakibatkan saat pengambilan kebijakan, khususnya terkait permasalahan yang ada di lapangan.

dampak resiko, manajemen resiko, pengambilan kebijakan
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah (podium) saat membuka acara Sosialisasi Manajemen Resiko di lingkup Pemkab Kutim (09/11/2021). (foto: rizal/ sangattaku.com)

Hal tersebut dimaksudkan Irawansyah,  resiko dapat di inventarisir dan dianalisa. Dengan begitu, segala dampak resiko akan mampu diminimalisir. Irawansyah menjelaskan, pedoman pengelolaan risiko di pemerintah daerah, merupakan pedoman melakukan pengelolaan risiko dalam melaksanakan urusan wajib.

“Mencakup dan mengatur tentang proses, tahapan pengelolaan risiko dan pelaporan pengelolaan risiko” ujarnya.

“Serta untuk mengetahui potensi resiko yang mungkin bisa timbul dalam setiap kegiatan. Sehingga bisa diminimalisir sedini mungkin. Agar tujuan organisasi bisa tercapai,” jelas Kepala Sub Bagian Pelaporan Sekretariat Kutim Muhidin di kesempatan yang sama.

Muhidin, menjelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk menyusun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diharapkan selesai tepat waktu setiap tahun.

Untuk diketahui, kegiatan diikuti oleh OPD dalam lingkup Pemkab Kutim, dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Akuntabilitas BPKP Ata Sumitra, serta Auditor Muda BPKP provinsi Kalimantan Timur, Amelia Ardiani.(/adv/blriz)

685Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru