Asti Mazar Yakin, ke Depan Perda Ini Mampu Hapuskan Diskriminasi Kaum Hawa di Kutim

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Asti Mazar yakin, ke depan perda ini mampu hapuskan diskriminasi kaum hawa di Kutim. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Perempuan, disambut baik oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar.

“Sebagai perwakilan dari perempuan di lembaga, tentu menyambut baik Raperda inisiatif dari DPRD ini. Kami kawal Raperda ini Insya Allah sampai menjadi Perda,” paparPolitisi Perempuan dari Golkar tersebut, melansir dari Upnews.id (14/06/2022).

Asti Mazar Yakin, ke Depan Perda Ini Mampu Hapuskan Diskriminasi Kaum Hawa di Kutim
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar saat menerima tanggapan Fraksi KIR perihal Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan perempuan.(foto:/istimewa)

Asti Mazar yakin, ke depan, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini, ia meyakini akan dapat menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap seluruh perempuan di Kutim.

Selain itu, ia juga meyakini, perda tersebut akan mampu melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi hingga ancaman human trafficking.

Asti pun berharap, dengan adanya perda ini nantinya, pemberdayaan kaum perempuan di Kutim bisa lebih maksimal. Melalui peningkatan kapasitas diri, Asti Mazar yakin perempuan di Kutim akan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarganya.

Raperda ini, Asti menambahkan, bakal menjadi payung hukum di daerah dalam memberikan perlindungan dan hak-hak perempuan.

Setelah melalui proses pengusulan oleh DPRD Kutim, raperda ini pun mendapat tanggapan yang positif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sebab itu, melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), selanjutnya adalah proses pematangan raperda oleh Pemkab dan DPRD Kutim hingga kemudian menjadi perda.

“Setelah ini akan ada pembentukan Pansus Raperda,” ucap Arti.

Selanjutnya, kata Asti, penentuan perihal siapa yang mengetuai pansus, pemilihannya dalam rapat Bapemperda nanti.

Kendati demikian, Asti berharap salah satu perwakilan perempuan di DPRD Kutim agar dapat mengetuai pansus tersebut.(*/bl)

934Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru