Asti Mazar Yakin, ke Depan Perda Ini Mampu Hapuskan Diskriminasi Kaum Hawa di Kutim

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Asti Mazar yakin, ke depan perda ini mampu hapuskan diskriminasi kaum hawa di Kutim. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Perempuan, disambut baik oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar.

“Sebagai perwakilan dari perempuan di lembaga, tentu menyambut baik Raperda inisiatif dari DPRD ini. Kami kawal Raperda ini Insya Allah sampai menjadi Perda,” paparPolitisi Perempuan dari Golkar tersebut, melansir dari Upnews.id (14/06/2022).

Asti Mazar Yakin, ke Depan Perda Ini Mampu Hapuskan Diskriminasi Kaum Hawa di Kutim
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar saat menerima tanggapan Fraksi KIR perihal Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan perempuan.(foto:/istimewa)

Asti Mazar yakin, ke depan, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini, ia meyakini akan dapat menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap seluruh perempuan di Kutim.

Selain itu, ia juga meyakini, perda tersebut akan mampu melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi hingga ancaman human trafficking.

Asti pun berharap, dengan adanya perda ini nantinya, pemberdayaan kaum perempuan di Kutim bisa lebih maksimal. Melalui peningkatan kapasitas diri, Asti Mazar yakin perempuan di Kutim akan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarganya.

Raperda ini, Asti menambahkan, bakal menjadi payung hukum di daerah dalam memberikan perlindungan dan hak-hak perempuan.

Setelah melalui proses pengusulan oleh DPRD Kutim, raperda ini pun mendapat tanggapan yang positif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sebab itu, melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), selanjutnya adalah proses pematangan raperda oleh Pemkab dan DPRD Kutim hingga kemudian menjadi perda.

“Setelah ini akan ada pembentukan Pansus Raperda,” ucap Arti.

Selanjutnya, kata Asti, penentuan perihal siapa yang mengetuai pansus, pemilihannya dalam rapat Bapemperda nanti.

Kendati demikian, Asti berharap salah satu perwakilan perempuan di DPRD Kutim agar dapat mengetuai pansus tersebut.(*/bl)

821Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA