DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon. Ketua DPRD Kutim Joni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Bengalon. Mengusung perda tentang Penyelenggaraan Kependudukan dan Penyelanggara Ketenagakerjaan, di kesempatan ini Joni didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Dr. Novel Tyty Paembonan, Yuli Sa’pang, Asmawardi, Masdari Kidang serta Hj. Fitriyani dan Hasna.

Sosialisasi yang digelar ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami terhadap produk hukum yang sudah ada di Perda, serta mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan.

DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon
Foto bersama seusai Sosper.(foto:/istimewa)

Dalam kunjungannya, Joni selaku Ketua DPRD Kutim menerangkan, dalam Perda ada pasal yang menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah bekerja di Kabupaten Kutim wajib menggunakan KTP yang sudah berdomisili di Kutim.

“Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KTP dan Penyelenggara Ketenagakerjaan, dan apabila bagi seseorang yang sudah bekerja selama satu tahun di satu perusahaan, maka pihak perusahaan diwajibkan untuk memfasilitasi kepengurusan pengganti KTP untuk pekerja yang berdomisili di luar daerah menjadi KTP yang berdomisili di Kutai Timur,” terangnya (31/10/2022).

Dirinya juga menerangkan, terkait isi Perda ini merupakan ketentuan ayat atau pasal lainnya yang diubah dari Perda sebelumnya.

811Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru