DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon. Ketua DPRD Kutim Joni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Bengalon. Mengusung perda tentang Penyelenggaraan Kependudukan dan Penyelanggara Ketenagakerjaan, di kesempatan ini Joni didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Dr. Novel Tyty Paembonan, Yuli Sa’pang, Asmawardi, Masdari Kidang serta Hj. Fitriyani dan Hasna.

Sosialisasi yang digelar ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami terhadap produk hukum yang sudah ada di Perda, serta mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan.

DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon
Foto bersama seusai Sosper.(foto:/istimewa)

Dalam kunjungannya, Joni selaku Ketua DPRD Kutim menerangkan, dalam Perda ada pasal yang menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah bekerja di Kabupaten Kutim wajib menggunakan KTP yang sudah berdomisili di Kutim.

“Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KTP dan Penyelenggara Ketenagakerjaan, dan apabila bagi seseorang yang sudah bekerja selama satu tahun di satu perusahaan, maka pihak perusahaan diwajibkan untuk memfasilitasi kepengurusan pengganti KTP untuk pekerja yang berdomisili di luar daerah menjadi KTP yang berdomisili di Kutai Timur,” terangnya (31/10/2022).

Dirinya juga menerangkan, terkait isi Perda ini merupakan ketentuan ayat atau pasal lainnya yang diubah dari Perda sebelumnya.

741Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA