Soroti Permasalahan Hak Karyawan, Novel Katakan Jika Perlu DPRD Buat Panja atau Pansus

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Soroti permasalahan hak karyawan, Novel katakan jika perlu DPRD buat panja atau pansus. Kesejahteraan karyawan sejatinya menjadi kewajiban perusahaan tempat mereka bernaung. Hak dan kewajiban, baik perusahaan dan karyawan, semuanya telah tertuang dalam undang-undang.

Kendati demikian, di Kutai TImur, masih ada saja perusahaan yang mengabaikan kewajibannya dalam pemenuhan hak-hak karyawan.

Salah satunya, seperti dikatakan Anggota DPRD Kutai TImur, Novel Tyty Paembonan. Novel mengatakan, PT Multi Pasifik Internasional (MPI) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut, tidak memenuhi hak-hak karyawannya.

Permasalah antara serikat pekerja (SP) dengan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Karangan tersebut, dinilai Novel perlu diperhatikan.

“Terutama mengenai jaminan BPJS Kesehatan. Seharusnya dijamin oleh perusahaan,” ucap Novel (14/11/2022).

“Selama ini kan ada yang dibiayai oleh pemerintah melalui program PBI (peserta bantuan iuran). Sedangkan ada beberapa karyawati yang sampai sekarang belum mendapatkan hak tersebut,” lanjutnya menjelaskan.

Soroti Permasalahan Hak Karyawan, Novel Katakan Jika Perlu DPRD Buat Panja atau Pansus
Anggora DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (foto:/istimewa)

Selain itu, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan tersebut juga dinilai cacat aturan. Sebab, peraturan tentang PHK sudah termuat dalam undang-undang.

“Apalagi Disnakertrans telah menjelaskan, bahwa PHK memiliki tahapan-tahapan,” sebutnya.

Novel menjelaskan, di antara tahapan tersebut salah satunya adalah, 14 hari sebelumnya manajemen harus bersurat kepada yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan memiliki waktu hak jawab selama tujuh hari. Oleh sebab itu, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan naik pada tingkatan yang lebih tinggi.

Melanjutkan, Novel menjelaskan, apabila permasalahan tersebut tak selesai dalam tujuh hari waktu kerja, maka akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans.

“Tap, kalau sudah difasilitasi Disnakertrans tidak juga membuahkan hasil yang baik. Atas nama keadilan, suka tidak suka kami DPRD Kutim akan membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) terkait krusialnya masalah ini,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Kutim Bahas Solusi Kemacetan Akibat Bus Karyawan Perusahaan

Tidak hanya masalah BPJS dan PHK. Novel juga memaparkan masalah-masalah lain yang ada di perusahaan perkebunan tersebut. Antara lain, fasilitas kesehatan, dalam hal ini klinik yang tidak ada dokternya. Padahal, dikatakan Novel, hal tersebut sudah ada dalam standarisasi yang wajib disiapkan oleh perusahaan.

“Termasuk masalah ketersediaan air bersih bagi karyawan. Perusahaan tidak menyediakan sarana air bersih yang layak pakai,” pungkasnya.(*/bl)

539Dibaca

Berita Terkait

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal
Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
Dispar Kutim Sebut Ekonomi Kreatif Ruh Pariwisata, SINDaKRAF Jadi Jembatan Lapangan Kerja Baru
Dispar Kutim Fokus Penguatan Basis Data Ekonomi Kreatif Melalui SINDaKRAF
Pelaku Ekonomi Kreatif Kutim Diminta Segera Integrasi Data, Dispar Kutim Buka Pendaftaran SINDaKRAF via Barcode Resmi
DP3A Kutai Timur Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Sosialisasi “Entrepreneur Mindset”
Kutim Buka Peluang Karier Fungsional Arsiparis Hingga Jenjang Ahli Utama
Kutim Petakan Kebutuhan Arsiparis Lewat Anjab Analisis Beban Kerja

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:56 WITA

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Senin, 17 November 2025 - 15:52 WITA

Dispar Kutim Sebut Ekonomi Kreatif Ruh Pariwisata, SINDaKRAF Jadi Jembatan Lapangan Kerja Baru

Senin, 17 November 2025 - 15:27 WITA

Dispar Kutim Fokus Penguatan Basis Data Ekonomi Kreatif Melalui SINDaKRAF

Senin, 17 November 2025 - 10:18 WITA

Pelaku Ekonomi Kreatif Kutim Diminta Segera Integrasi Data, Dispar Kutim Buka Pendaftaran SINDaKRAF via Barcode Resmi

Berita Terbaru