Poniso Suryo Renggono Buka Pelatihan CKAN, Operator Input Portal Satu Data Garapan Diskominfo Staper

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan tata kelola data yang efektif dan mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan CKAN: Operator Input Portal Satu Data. Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Poniso Suryo Renggono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (04/07/2023) pagi.

Asisten Pemkesra Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono (berdiri) saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan CKAN. (*/ist)

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 27 peserta, yang merupakan operator portal satu data dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal. Acara pembukaan juga turut dihadiri oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, Sekretaris Rasyid, serta beberapa kepala PD.

Pada sambutannya, Poniso Suryo Renggono menjelaskan tentang pentingnya kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019. PP ini menegaskan pentingnya tata kelola data yang valid dan akuntabel, baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

“SDI bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data serta menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses. Keberadaan SDI akan mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Dalam era transformasi digital, Poniso mengakui bahwa teknologi informasi memberikan peluang dan tantangan baru bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan berdasarkan data. Teknologi informasi mempermudah efektivitas dan efisiensi birokrasi serta memberikan kemudahan akses data kepada masyarakat.

Poniso menegaskan bahwa ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mudah diakses menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah. Data berkualitas yang dapat digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan menjadi faktor penting.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan keterampilan dalam mengelola data sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, perangkat daerah sebagai produsen data diwajibkan untuk memberikan data dan metadatanya kepada walidata di tingkat daerah.

Baca Juga  Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Poniso juga mengungkapkan harapannya bahwa implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutai Timur akan membantu memperbaiki tata kelola data dan memfokuskan pembangunan dengan lebih tepat. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Ketua Panitia Aji Karmani menjelaskan bahwa pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 4 hingga 5 Juli 2023. Acara ini juga akan melibatkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim serta Software House CV. Beesoft Research and Technology (BRITECH). (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

912Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru