Poniso Suryo Renggono Buka Pelatihan CKAN, Operator Input Portal Satu Data Garapan Diskominfo Staper

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan tata kelola data yang efektif dan mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten () menggelar CKAN: Operator Input Portal Satu Data. Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Suryo Renggono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat () Sekretariat , pada Selasa (04/07/2023) pagi.

Asisten Pemkesra Sekretariat Kabupaten Timur, Poniso Suryo Renggono (berdiri) saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan CKAN. (*/ist)

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 27 peserta, yang merupakan operator portal satu data dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal. Acara pembukaan juga turut dihadiri oleh Kepala Staper Kutim, , Sekretaris Rasyid, serta beberapa kepala PD.

Pada sambutannya, Poniso Suryo Renggono menjelaskan tentang pentingnya kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019. PP ini menegaskan pentingnya tata kelola data yang valid dan akuntabel, baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

“SDI bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data serta menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses. Keberadaan SDI akan mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Dalam era transformasi digital, Poniso mengakui bahwa memberikan peluang dan tantangan baru bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan berdasarkan data. Teknologi informasi mempermudah efektivitas dan efisiensi birokrasi serta memberikan kemudahan akses data kepada masyarakat.

Poniso menegaskan bahwa ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mudah diakses menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah. Data berkualitas yang dapat digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan menjadi faktor penting.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan keterampilan dalam mengelola data sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, perangkat daerah sebagai produsen data diwajibkan untuk memberikan data dan metadatanya kepada walidata di tingkat daerah.

Baca Juga  Usulan Penerapan Jagas di Kutai Timur untuk Mengatasi Kelangkaan Gas LPG, Diakui Disperindag Terkendala Geografis

Poniso juga mengungkapkan harapannya bahwa implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutai Timur akan membantu memperbaiki tata kelola data dan memfokuskan pembangunan dengan lebih tepat. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Ketua Panitia Aji Karmani menjelaskan bahwa pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 4 hingga 5 Juli 2023. Acara ini juga akan melibatkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim serta Software House CV. Beesoft Research and Technology (BRITECH). (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

719Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA