Bupati Kutim Buka Bimtek SIAK, Komitmen Pemkab untuk Kemudahan Pelayanan Adminduk

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah (Pemkab Kutim) telah memperkenalkan inovatif baru dalam upaya memberikan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Kutim baru-baru ini meluncurkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan ini, Disdukcapil Kutim juga mengadakan Bimbingan Teknis () khusus bagi operator kecamatan terkait penggunaan SIAK. Bimtek ini akan berlangsung selama dua hari, dari 11 hingga 12 Juli 2023, dan secara resmi dibuka oleh Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Maloy Café, Hotel Royal Victoria, pada tanggal 11 Juli 2023.

, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan pada acara BIMTEK SIAK gelaran Disdukcapil . (Meika/ Sangattaku)

Dalam kesempatan ini, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa visi dan misi Pemkab Kutim, bersama Wakil Bupati, sejak awal memiliki fokus untuk memimpin Kabupaten Kutim dengan lebih baik.

“Dalam konteks ini, kami bertujuan untuk mengakhiri praktik memanfaatkan calo dalam proses pengurusan administrasi kependudukan. Terutama di kalangan warga kecamatan yang harus melakukan pengurusan berkas di Kabupaten,” ungkap Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyatakan bahwa hampir seluruh kecamatan di Kutim telah mampu menyediakan pelayanan administrasi kependudukan. Meskipun demikian, belum semua kecamatan memiliki layanan perekaman .

Dengan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Bupati Ardiansyah mengharapkan bahwa pada akhir tahun 2023, alat perekaman e- akan tersedia di seluruh kecamatan. Bagi operator yang mengikuti Bimtek ini, ia berharap mereka dapat segera menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh ke kecamatan masing-masing.

Baca Juga  Hepnie Armansyah Dorong Sinergi Efektif antara DPRD dan Pemkab Kutim

“Bersama ini, saya mengimbau Disdukcapil untuk berkoordinasi dengan Diskominfo agar jaringan internet di setiap kecamatan dapat dioptimalkan. Ini bertujuan agar penggunaan SIAK dapat berjalan tanpa kendala,” tambahnya.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada operator kecamatan terkait penggunaan aplikasi SIAK. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan memberikan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan terdekat dengan masyarakat. (ADV01/ )

599Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA