Hindari Pungutan Liar, Kantor Dukcapil Kutim Edukasi Masyarakat tentang Layanan Adminduk

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kepala Dinas dan Catatan Sipil (Dukcapil) Timur, , mengajak masyarakat yang masih belum familiar dengan metode pelayanan berbasis sistem digital untuk datang langsung ke Kantor Dukcapil . Dengan upaya ini, pihaknya berharap bisa membantu masyarakat yang masih perlu bimbingan dalam menggunakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui sistem Kutim.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil , Jumeah. (*/ist)

Kantor Dukcapil Kutim telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin mendapatkan layanan adminduk. “Kami buka layanan dari Senin hingga Jumat,” kata Jumeah pada Kamis (15/6/2023).

Jumeah menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan adminduk secara langsung di Kantor Dukcapil Kutim, tanpa melalui perantara atau pihak lain. Tujuan dari hal ini adalah untuk menghindari praktik pungutan liar atau calo yang seringkali meminta bayaran tambahan.

“Dulu masih ada calo, kalau mengurus lewat calo artinya berbayar,” ujarnya dengan tegas.

Seluruh proses pengurusan dokumen adminduk di Kantor Dukcapil Kutim dilakukan secara gratis tanpa dikenakan biaya. Oleh karena itu, melibatkan calo dalam pengurusan tersebut akan berpotensi sebagai tindakan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Harus datang sendiri tidak boleh lewat orang lain, nanti ada pungli. Tidak lewat calo juga untuk melindungi data pribadi kita,” jelasnya.

Jumeah mengakui bahwa masih ada sebagian masyarakat, terutama yang berusia lanjut, yang belum terbiasa dengan penggunaan Sistem Siap Kawal Kutim. Namun, ia berharap generasi muda dapat membantu orang tua mereka dalam mengurus adminduk melalui ponsel pintar.

“Sistem Siap Kawal Kutim dapat diakses melalui ponsel Android. Misalnya, untuk mengubah dari status kawin menjadi janda, cukup dengan mengambil foto KTP dan surat cerai, kemudian kami akan memproses permintaan tersebut. Generasi muda dapat membantu orang tua dalam hal ini,” sarannya.

Baca Juga  139 Pejabat Kutim Ikuti Pembahasan TLHP 2024, Upaya Pertahankan Opini WTP BPK

Namun, ia juga mengakui bahwa akses jaringan yang belum merata di setiap daerah menjadi hambatan bagi penggunaan Sistem Siap Kawal Kutim. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah, melalui Dinas Kominfo Kutim, segera mewujudkan janji pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah .

memiliki program pemerataan jaringan, namun kami berharap realisasi program ini dapat segera dilakukan, terutama menjelang pemilihan umum di mana pengurusan adminduk akan banyak dibutuhkan,” tandasnya. (ADV01/ )

608Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA