Kendala Finansial Dalam Pendampingan Masalah Hukum, David Rante : Tidak Perlu Lagi Khawatir

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tidak perlu khawatir lagi jika mereka menghadapi masalah hukum. Pasalnya, masalah ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang kini sedang disosialisasikan.

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante. (Yudhie/sgtu)

Hal ini diumumkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, David Rante, yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dengan mengadakan Sosialisasi dan Pemberian Bantuan Hukum (Sosper).

Sosper ini dilakukan untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1, pada Senin, 30 Oktober 2023, dan berpusat di BPU Kecamatan Sangatta Utara. Tujuannya adalah memberikan akses keadilan kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum namun mungkin terbatas dalam sumber daya finansial.

“Ini salah satu kegiatan tugas pokok dari DPRD. Kita tentu berharap dari adanya sosialisasi ini, peraturan daerah ini bisa sampai ke masyarakat, karena bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Dalam acara Sosper yang membahas implementasi Perda Nomor 21 Tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, David Rante berbicara tentang pentingnya akses keadilan bagi semua warga. Dia menyatakan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau finansial.

Dia juga menyoroti masalah bahwa dalam beberapa kasus hukum, masyarakat yang tidak mampu menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, inisiatif Sosper ini didorong untuk mengatasi masalah tersebut.

“Bagi kami, DPRD termasuk pemerintah sangat penting, karena kita berharap agar masyarakat yang kurang mampu bisa menggunakan fasilitas ini dengan baik untuk mencari keadilan dan hak-haknya seperti anggota masyarakat yang lain,” pungkasnya. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru