Yan Ipui: DPRD Kutim dan Peran Kunci dalam Pembangunan

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan Ipui, dari Partai Gerindra, menyoroti peran krusial DPRD dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam sebuah wawancara di kantornya, Yan Ipui menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai pembuat keputusan untuk menyetujui anggaran pembangunan daerah.

Salah satu aspek utama dalam pembangunan daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD memiliki peran sentral dalam pembuatan dan pengesahan APBD, yang menjadi instrumen kunci dalam memastikan pembiayaan proyek-proyek pembangunan daerah.

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (Yudhie/sgtu)

“Selain itu, DPRD bertanggung jawab mengawasi pembelanjaan APBD, termasuk dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan dan gedung,” ungkap Yan Ipui.

Yan Ipui juga menekankan pentingnya laporan pembangunan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

DPRD tidak hanya menjadi pembuat keputusan, tetapi juga berperan dalam merumuskan pola dasar pembangunan daerah. Pola dasar ini kemudian dijadikan peraturan daerah sebagai landasan hukum untuk pembangunan di daerah tersebut.

Yan Ipui menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. DPRD aktif mendengar aspirasi, keinginan, dan saran dari masyarakat, sehingga pembangunan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.

Selain itu, DPRD memainkan peran kunci sebagai pengarah pembangunan daerah. Mereka memiliki hak untuk menentukan sektor mana yang harus diprioritaskan dan dievaluasi. Rancangan pembangunan daerah harus memperoleh persetujuan dan pengetahuan dari DPRD sebelum dilaksanakan.

Setelah tahap pelaksanaan, DPRD tidak berhenti di situ. Yan Ipui menjelaskan bahwa DPRD terlibat dalam evaluasi pembangunan daerah. Sebagai lembaga yang menyetujui APBD, mereka memiliki hak untuk meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.

Baca Juga  Barisan Baru Bersatu (B3) PAC Muara Wahau Salurkan Bantuan Korban Bajir

“Pembangunan daerah harus selaras dengan tujuan dan APBD yang sudah ditetapkan. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa dana APBD digunakan secara tepat dan sesuai dengan rencana pembangunan yang baik,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

957Dibaca

Berita Terkait

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Bupati Ardiansyah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pameran Buku Out of the Books
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca
DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah
Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian
Perkim Kutai Timur Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perumahan, Developer Wajib ke PTSP

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WITA

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WITA

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WITA

Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen

Jumat, 25 September 2026 - 14:26 WITA

GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca

Jumat, 25 September 2026 - 13:27 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:34 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:21 WITA