Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa jalan umum di wilayahnya tidak layak dijadikan sebagai jalan hauling atau akses kendaraan proyek. Meskipun demikian, banyak perusahaan yang tetap memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan hauling.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyatakan bahwa jalan umum di kabupaten tersebut memiliki batasan muatan maksimal sekitar 8-12 ton. Jika kendaraan proyek melebihi tonase tersebut, maka kondisi jalan dapat mengalami kerusakan.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Meika/sgtu)

“Saya rasa gak layak ya, karena beban pada jalan umum di Kabupaten Kutim itu ada batasnya, maksimal 8-12 ton. Kalau melebihi kan pasti bermasalah,” ujar Joni.

Dewan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan permintaan kepada perusahaan-perusahaan untuk membangun jalan Hauling sendiri tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di jalan umum. Beberapa perusahaan telah menindaklanjuti permintaan ini, namun masih ada yang belum mematuhi.

“Dewan bersama Pemkab akan tinjau langsung ke lapangan, sekaligus memberikan peringatan kepada pihak perusahaan yang masih melanggar aturan,” tambah Joni.

Menurutnya, wilayah Kutai Timur memiliki banyak perusahaan dari berbagai sektor, sehingga Pemkab dan DPRD memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengurus perijinan dengan benar.

Masih adanya pelanggaran terhadap aturan muatan jalan umum memicu kekhawatiran terkait dampak negatifnya terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat. DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk menjaga kondisi jalan umum agar tetap layak digunakan oleh seluruh masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

940Dibaca

Berita Terkait

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Banyak Masalah Desa Bisa Diselesaikan Internal, Kepala DPMDes Kutim Imbau Jangan Langsung Unggah ke Medsos
Basuni Minta BPD Berperan Aktif dan Fokus Pengawasan Sejak Perencanaan, Bukan ‘Blow-up’ Kasus
DPMDes Kutim Ungkap 3 Desa di Kaubun dan Pelawan Diperiksa Itwil Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana
Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Senin, 24 November 2025 - 14:26 WITA

Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Senin, 24 November 2025 - 13:26 WITA

Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata

Jumat, 21 November 2025 - 09:13 WITA

Banyak Masalah Desa Bisa Diselesaikan Internal, Kepala DPMDes Kutim Imbau Jangan Langsung Unggah ke Medsos

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 Nov 2025 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 08:21 WITA