Prihatin, Joni Desak Dinas Sosial Lakukan Pendataan Pekerja Anak Dibawah Umur

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menyatakan keprihatinannya terhadap isu pekerja anak di bawah umur yang marak terjadi di Kutai Timur. Pernyataan ini disampaikannya sesaat setelah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Selatan akhir bulan lalu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni. (Yudhie/sgtu)

Joni mengungkapkan keterjutannya atas keterangan salah satu peserta sosialisasi yang menyebut adanya pekerja anak di bawah umur. Ia menilai bahwa ini menjadi tugas dari dinas terkait untuk melakukan tindak lanjut dan memberikan solusi, agar permasalahan ini dapat diatasi dengan baik.

“Tadi saya minta dari hasil sosialisasi ini, sebagai dasar kita untuk bersurat ke dinas terkait, nanti tinggal dinas terkait yang melakukan pendataan. Kan tidak sertamerta kita menduga tapi tidak ada bukti,” kata Joni.

Menurut Joni, pekerjaan anak di bawah umur bisa terjadi karena adanya keterbatasan ekonomi, sehingga anak-anak harus bekerja. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki tugas dan wewenang untuk menangani isu ini.

“Ranahnya Dinsos, otomatis menemui anak-anak itu dan orang tuanya untuk dilakukan pendataan. Nah dari situ kita bisa pastikan kondisinya seperti apa,” ungkapnya.

Joni juga mengungkapkan bahwa Dinsos telah menyediakan anggaran untuk pembinaan bagi anak-anak dan masyarakat yang tidak mampu. “Ini kita telusuri dulu. Soalnya di Dinsos itu ada anggaran pembinaan, nanti dari dinas yang punya urusan di lapangan menelusuri lebih jauh hal ini,” tambah Joni. (AD01/Sek-DPRD)

892Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru