M Amin Ungkap DP3A Ingin Perda PUG Cakup Aspek Pelayanan Hingga Kesempatan Kerja

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Kutai Timur, M Amin, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam pembahasan Raperda tersebut. Pansus telah melakukan rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) sebagai leading sektor untuk memahami kebutuhan dan harapan yang ingin dimasukkan dalam Perda tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Kutai Timur, M Amin. (*/ist)

Dari hasil rapat, disepakati bahwa kesetaraan gender menjadi fokus utama Raperda PUG. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat 1 Permendagri Tahun 2011 dan perubahan Permendagri No 15 Tahun 2018 mengenai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Amin menyampaikan bahwa DPPPA menyuarakan keinginan agar Perda mengatur aspek kesetaraan mulai dari pelayanan hingga kesempatan kerja. Meskipun sebagian besar daerah sudah memiliki regulasi sejenis, Pansus ingin memastikan bahwa kebutuhan spesifik daerah ini tercakup dalam Perda PUG.

“Pansus ingin agar jika masih ada kebutuhan lain yang ingin dimasukkan, silakan ditambahkan lagi, agar dituangkan sekaligus di Perda tersebut,” kata Amin.

Selain itu, Pansus berencana melakukan studi banding ke Samarinda untuk memahami lebih lanjut tentang implementasi Perda PUG. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pembanding dari daerah yang telah menerapkan regulasi serupa dan memahami muatan serta implementasinya.

Dalam upayanya mendorong kesetaraan, Pansus menggarisbawahi perlunya komposisi yang seimbang di berbagai bidang, termasuk politik dan dunia kerja. Mereka menginginkan persamaan kesempatan dalam menduduki jabatan di eksekutif dan dalam penerimaan tenaga kerja di perusahaan.

“Khusus untuk perusahaan, memang sudah ada perusahaan yang memberikan kesempatan sama dalam penerimaan tenaga kerja, namun masih banyak yang masih belum. Ini juga kita ingin agar semua perusahaan memberikan kesempatan sama antara laki-laki dan perempuan dalam penerimaan tenaga kerja. Kalau perlu, komposisinya 50:50 persen,” ungkap Amin.

Baca Juga  Resmikan Kantor Camat Muara Bengkal, Bupati Sebut Representatif, Bakal Jadi Prototipe Kantor Camat di Kutai Timur

Pansus menargetkan agar Raperda PUG dapat disahkan pada tahun 2024. Setelah disahkan, mereka berencana melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang baik dari Perda ini. (AD01/Sek-DPRD)

813Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA