Dampak Sosial PPDB, Mulyono : Merusak Pertemanan

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi beragam tantangan yang tidak hanya terkait dengan administrasi, tetapi juga membawa dampak sosial dalam interaksi antarpribadi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyampaikan situasi yang dihadapinya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, di mana ia mengungkapkan dampak emosional dari pelaksanaan PPDB yang merusak hubungan pertemanan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono. (meika/ sgtk)

“PPDB ini merupakan satu hal yang merusak pertemanan saya dengan kawan-kawan, pak. Kenapa saya bilang begitu? Karena kawan baik meminta dibantu dan tidak bisa dibantu, itu artinya menjadikan situasi tidak nyaman,” papar Mulyono menceritakan kesulitan yang dihadapinya dalam menjalankan kebijakan yang mempengaruhi banyak pihak.

Lebih lanjut, Mulyono menekankan perlunya evaluasi mendalam untuk mengatasi masalah yang ada. “Tidak ada rumus yang dapat menyelesaikan masalah PPDB di Kota Sangatta tanpa dibangun sekolah baru,” ujarnya tegas, menyoroti fakta bahwa penerimaan siswa hanya akan berputar tanpa solusi yang strategis. Ia menggarisbawahi, ketika penerimaan peserta didik baru, sifatnya hanya mengganti para peserta didik.

“Siswa ini keluar, ini masuk, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” lanjutnya menjelaskan.

Pentingnya membangun infrastruktur pendidikan baru juga disampaikan oleh Bupati Kutim yang langsung mencari solusi untuk masalah PPDB. “Bupati menyarankan tidak perlu berpikir bahwa pihak swasta akan mati jika dibangun sekolah baru. Justru ini akan meningkatkan mutu pihak swasta,” jelas Mulyono menukil pernyataan Bupati yang berpandangan bahwa kebijakan ini adalah langkah proaktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Memang tidak mungkin pakai rumus apa pun menyelesaikan masalah ini, kecuali ada solusi jangka pendek dan jangka menengah,” tambahnya Mulyono juga membeberkan data terkait jumlah siswa yang mendaftar dan diterima. Ia menjelaskan bahwa solusi jangka pendek meliputi pemanfaatan fasilitas di sekolah yang ada atau gedung pemerintah lain yang bisa dipinjam untuk menambah kapasitas kelas.

Baca Juga  Silaturahmi Pemerintah dan Serikat Pekerja di Kutai Timur, Bangun Kemitraan yang Kokoh

Sedangkan untuk jangka menengah, khususnya untuk tingkap pendidikan menengah yang menjadi kewenangan Provinsi, Mulyono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) siap membangun sekolah baru namun menginginkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyediaan lahan. “Kami sudah perintahkan bidang SMP untuk mencoba mencari lokasi yang memungkinkan kita beli lahannya, nanti kita hibahkan ke provinsi,” ungkapnya.

“Bahkan jika memungkinkan tidak hanya menghibahkan lahan, tapi dibangunkan sekolah baru, setelah jadi kita serahkan ke Provinsi (Kalimantan Timur), karena memang pengelolaan SMA dan SMK ada di Provinsi,” tandasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

948Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA