
SANGATTAKU – Usai mengikuti jalannya Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutai Timur (Kutim) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2023 (14/05/24), Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara awak media, menyatakan mengapresaisi apa yang menjadi rekomendasi tersebut.

Bupati menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan, yang sebelumnya dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah, demi perbaikan di tahun mendatang.
“Beberapa hal di lapangan memang wajib untuk kita tindaklanjuti,” kata Bupati saat diwawancarai.
Pria yang pernah menjadi guru itu pun menekankan, pentingnya peran media untuk langsung memeriksa lapangan sebagai bahan evaluasi dan verifikasi. Bupati juga meminta Bappeda untuk terus mengkoordinir kegiatan di lapangan terkait beberapa perbaikan yang disarankan.
Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah terkait dengan proyek multiyears yang progresnya belum maksimal. “Di antara rekomendasi itu terkait dengan kegiatan tahun ini, seperti multiyears yang progresnya belum begitu maksimal,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti tujuan pembangunan yang harus mencapai standar minimal tahun ini. Sidang paripurna ini, menurut Bupati, memberikan bentuk legitimasi tugas pengawasan DPRD dan tugas pemerintah yang menjadi eksekutor di lapangan.

Menanggapi pertanyaan mengenai anggaran perjalanan dinas yang juga menjadi salah satu poin rekomendasi, Bupati menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas dibuat fleksibel untuk mengantisipasi undangan mendadak dari pemerintah pusat.
“Perjalanan dinas itu kadang-kadang, kita tidak (merencanakan) melakukan (perjalanan dinas), tetapi undangan dari pemerintah pusat misalnya ada, maka anggaran itu harus dibuatkan pagu yang memadai,” jelasnya.
Jika tidak ada undangan, anggaran tersebut akan kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). “Jumlah Silpa pasti akan dievaluasi,” tegasnya melanjutkan.
Meskipun ada kemungkinan hasil evaluasi menyebabkan anggaran perjalanan dinas berkurang, namun ia menekankan pentingnya menyiapkan dana untuk undangan mendadak, entah itu dari presiden, menteri, gubernur, atau pertemuan penting lainnya yang kadangkala mendadak.
“Kalau tidak begitu, nanti malah berbahaya,” tambahnya.
Terkait beban hutang yang juga menjadi rekomendasi Pansus, Bupati menjelaskan bahwa pembayaran hutang tersebut adalah hal normatif yang harus dilakukan. “Yang harus kita bayarkan melalui (anggaran) perubahan ini, harus kita bayarkan, yang kalau nggak salah itu (hutang) tahun 2023 kalau nggak salah, ini oleh BPK diwajibkan untuk dibayarkan di (anggaran) perubahan ini,” paparnya.
Menambahkan, Ardiansyah Sulaiman memastikan bahwa proses pembayaran hutang tersebut sedang dalam tahap pembahasan dan memang, sebelumnya harus mendapatkan legitimasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan berbagai rekomendasi yang diberikan, Bupati Kutai Timur menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal untuk melakukan perbaikan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Mudah-mudahan, kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)